Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Mei Seorang DPO Di Klaim Telah Lakukan Perbuatan Pidana

Avatar photo
226
×

Mei Seorang DPO Di Klaim Telah Lakukan Perbuatan Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Teks Gambar : Marlany Siek  alias  Mei, (Foto: Ig)

METROPOLITAN POST – Seorang perempuan bernama Marlany Siek alias Mei menjadi Buronan untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib, akibat Mei diduga telah melakukan perbuatan Pidana pasal 351 KUHP yang sudah P21.

Example 300x600

Sementara saat ini juga Mei masih ada terlibat dengan kasus lainnya, yaitu proses penyidikan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang melanggar UU ITE.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan saudari Marlany alias Mei mohon bisa melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau ke nomor 08121192828,” ujar Trisya sebagai pelapor kepada redaksi media, jumat (20/01/2023).

Kronologis singkatnya, Mei juga sorot video sambil marah-marah ke korban dan menyiram korban dengan botol air lalu botol minuman di timpuk ke kepala dan korban juga di tonjok. Sehingga korban lapor ke Polisi, “Visum dan bukti lengkap sudah SP-21,” jelasnya.

Parahnya lagi, Mei tidak pernah hadir dan tidak ada kabar saat dipanggil, padahal rumah dan tempat usaha Mei sudah didatangi.

“Dan tersangka juga menyebarkan foto-foto korban dengan (kalimat) cacian dan hinaan,” tandasnya menjelaskan

Selain itu pihak pelapor juga mengingatkan, bahwa bagi barang siapa yang melindungi buronan akan dikenakan sanksi pidana, dan Barang siapa yang membantu mencari Buronan akan di berikan hadiah.

Untuk diketahui bersama, ihwal kasus ini juga sudah beredar viral di berbagai jejaring media sosial, dengan kalimat himbauan Mei Seorang buronan perempuan WANTED / DICARI
Daftar Pencarian Orang (DPO)
No : DPO/14/XI/2022/SEKTRO TA
dg no.Hp: 0812-3155-0311 dan 0853-3041-7867 , IG @mey3m2022.(Tonga/Bar)

Tonton juga:

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *