Teks.Foto Bersama usai diskusi Jamsos digelar, Jakarta timur, (dok.google/Ist)
METROPOLITAN POST. Dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja Indonesia, Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan menggelar diskusi publik bertema “Revisi RUU Ketenagakerjaan: Serap Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB)” bertempat di Sekretariat Forum Jamsos, Cibubur, Jakarta Timur.(18/7).
Acara ini diprakarsai oleh aktivis pekerja nasional HM. Jusuf Rizal dan menghadirkan sejumlah narasumber strategis dari kalangan serikat pekerja dan pemerhati kebijakan sosial, di antaranya:
Timboel Siregar, Pemerhati Jaminan Sosial Nasional, Sahat Butar-Butar, perwakilan SP-KEP SPSI, S.Tavip, Ketua Organisasi Pekerja dan Serikat Indonesia (OPSI), yang juga bertindak sebagai moderator diskusi
Dalam kesempatan tersebut, S. Tavip menegaskan pentingnya kehadiran regulasi ketenagakerjaan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil para pekerja.
“Kita ingin menghadirkan sebuah undang-undang yang benar-benar memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Dengan undang-undang ini, pekerja merasa terlindungi bahkan kesejahteraannya meningkat dari hari ke hari. Itulah sebabnya kami berembuk menampung berbagai aspirasi untuk menyempurnakan RUU ini, untuk kami ajukan kepada DPR dan pemerintah sebagai gagasan pemikiran yang orisinal dari kaum pekerja Indonesia,” ujarnya.
Diskusi ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama (10.00–12.30 WIB) menyoroti berbagai persoalan dalam draf Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk potensi pelemahan posisi buruh, pengabaian terhadap pekerja sektor informal, hingga minimnya pengawasan dalam implementasi jaminan sosial.
Sesi kedua (13.30–15.00 WIB) berlangsung dalam format dialog terbuka. Berbagai perwakilan serikat pekerja, aktivis buruh, hingga peserta umum menyampaikan evaluasi dan masukan teknis, khususnya mengenai pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih belum menjangkau banyak pekerja rentan.
Forum ini mencerminkan semangat demokrasi industrial yang mendorong partisipasi langsung dari kaum pekerja dalam merumuskan kebijakan. Dalam suasana terbuka dan penuh tanggung jawab, para peserta menyuarakan keinginan untuk membentuk sistem ketenagakerjaan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan sosial.
Melalui forum ini, para inisiator dan peserta berharap hasil dari diskusi publik dapat menjadi blueprint alternatif yang ditawarkan oleh elemen pekerja untuk diserahkan secara resmi kepada DPR RI dan Pemerintah.
“Revisi RUU Ketenagakerjaan ini harus menjadi momentum pembaruan. Bukan hanya sekadar mengakomodasi kepentingan industri, tetapi juga menjamin kehidupan layak bagi pekerja dan keluarganya,” tegas Tavip menutup sesi diskusi.
Forum Jamsos Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menjadi wadah strategis dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, dan mengawal proses revisi RUU ini agar tetap berpihak pada rakyat pekerja sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Lebih lanjut Tonton juga/klik:
Dilansir dari YouTube fakta news
(B/S)