Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

NGERI !! KRIS BPJS Kesehatan Dinilai Merugikan, Saepul Tavip Ketum IHII Angkat Bicara

Avatar photo
165
×

NGERI !! KRIS BPJS Kesehatan Dinilai Merugikan, Saepul Tavip Ketum IHII Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Istimewa, (Dok.Google/ist)

METROPOLITAN POST -Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) menggelar konferensi pers pada Selasa, 11 Februari 2025, di Hotel Swiss-Belinn Cawang, Jakarta Timur.

Example 300x600

Acara ini membahas kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan dan dinilai berpotensi merugikan peserta jaminan kesehatan, khususnya pekerja dan buruh.

Ketua Umum IHII, Saepul Tavip, dalam paparannya menegaskan bahwa kebijakan KRIS yang mewajibkan satu ruang perawatan untuk semua kelas peserta dapat menghilangkan hak peserta BPJS Kesehatan untuk memilih layanan yang sesuai dengan iuran yang mereka bayarkan.

“Kami memandang kebijakan ini tidak adil bagi peserta BPJS yang selama ini membayar iuran lebih tinggi demi mendapatkan fasilitas lebih baik. Jika akhirnya semua disamaratakan dalam satu kelas, lalu di mana keadilan bagi mereka yang selama ini membayar lebih?” ujar Saepul Tavip dalam konferensi pers tersebut.

KRIS dan Kekhawatiran Buruh
IHII yang merupakan gabungan aktivis Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) dari berbagai federasi menilai kebijakan ini bertendensi merugikan para pekerja. Selain berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait kapasitas fasilitas kesehatan dan daya tampung rumah sakit.

“Buruh adalah kelompok terbesar peserta BPJS Kesehatan. Jika layanan menjadi seragam tanpa mempertimbangkan kapasitas dan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, kami khawatir justru pelayanan akan semakin buruk. Tidak ada lagi insentif bagi rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas, karena semua kelas dihapuskan,” tambahnya.

Selain itu, Saepul Tavip juga menyinggung kurangnya transparansi dalam penyusunan kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah dan BPJS Kesehatan kurang melibatkan serikat pekerja dalam perumusan aturan tersebut.

“Kami mendesak agar BPJS Kesehatan dan pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para pekerja dan buruh. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan hanya diputuskan secara sepihak,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa wartawan mempertanyakan langkah konkret yang akan diambil IHII dalam menanggapi kebijakan KRIS.
Wartawan: “Jika kebijakan ini tetap diberlakukan, apa langkah IHII selanjutnya?”
Saepul Tavip: “Kami akan melakukan audiensi dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan sikap resmi.

Jika tuntutan kami tidak didengar, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan gugatan hukum atau menggalang aksi unjuk rasa bersama serikat buruh lainnya.”

Wartawan: “BPJS Kesehatan beralasan bahwa KRIS bertujuan untuk pemerataan akses layanan kesehatan. Bagaimana tanggapan IHII?”

Saepul Tavip: “Pemerataan tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman tanpa mempertimbangkan hak-hak peserta. Jika benar ingin meratakan akses, pemerintah seharusnya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, bukan malah menghapus perbedaan kelas yang selama ini menjadi insentif bagi peserta.”

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, yang turut menyampaikan keresahan mereka terhadap kebijakan KRIS. Acara diakhiri dengan buka puasa bersama sebagai bentuk solidaritas antaranggota IHII dan para jurnalis yang hadir.

IHII menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan peserta BPJS Kesehatan, khususnya para pekerja dan buruh.(Red/R)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *