METROPOLITAN POST– Mirisnya angka kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Tenggara(Sultra) terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.
Bahkan menurut data terbaru, kasus-kasus ini semakin mengungkapkan betapa lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan di wilayah tersebut.
Tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana setiap Tahun nya Angka Kekerasan perempuan dan anak makin meningkat.
Di tahun 2019 terdapat 140 kasus, 2020 sebanyak 240 kasus, 2021 sebanyak 2035 kasus, 2022 sebanyak 379 kasus, 2023 sebanyak 545 kasus, sementara data 2024 yang di rilis pada bulan Juni sudah tercatat 192 kasus yang kemungkinan bisa bertambah dan fatal nya akan terus bertambah.
Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan, yang baru saja dideklarasikan sebagai organisasi advokasi bagi kelompok rentan, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Nura Daya Pemerhati Rentan menggugat keperdulian dan langkah konkret dari empat calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang saat ini tengah bersaing dalam pemilihan kepala daerah.
Lembaga NDPR mendesak para calon gubernur untuk menjadikan isu kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual sebagai prioritas utama dalam program kerja mereka sebagai Bentuk komitmen penyelamatan terhadap Para Generasi bangsa.
“Para calon pemimpin harus menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak dan perempuan di Sultra. Kami menuntut solusi konkret dan tindakan yang jelas, bukan sekadar janji manis kampanye,” ujar Juru bicara Nura Daya Pemerhati Rentan Yuspita Sari, (30/9/2024).
Dia juga menekankan bahwa angka kekerasan ini tidak hanya mencerminkan persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang butuh pendekatan menyeluruh.
Selain itu, Yuspita Sari juga menyoroti peran aparat penegak hukum, terutama Kapolda Sulawesi Tenggara beserta Kapores di 17 kabupaten Kota, yang harus sigap dalam menangani kasus-kasus kekerasan ini.
Mereka menuntut adanya reformasi dalam penegakan hukum, termasuk memperkuat unit-unit khusus yang menangani kasus kekerasan seksual dan anak.
Disisi lain, Muhamad Farhan mengatakan Polisi perlu lebih pro-aktif dalam menangani laporan kekerasan seksual dan memastikan adanya perlindungan yang maksimal bagi korban.
“Kami meminta Kapolda Sultra untuk mempercepat tindakan hukum terhadap pelaku, serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban,” pungkasnya.
Dengan adanya peningkatan kasus ini, NDPR menyerukan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tenggara, termasuk pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan para calon gubernur, untuk bergandengan tangan mengatasi krisis yang tengah terjadi ini.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan,” pungkas Muhamad Farhan.
Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana para calon gubernur dan Kapolda Sultra akan merespon gugatan ini, di tengah desakan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap kelompok rentan.
Sementara, La Ode Muh. Didin Alkindi selaku Pelaksana Ketua Umum Lembaga NDPR mengatakan bahwa Nura Daya Pemerhati Rentan siap untuk konsisten perangi kasus kekerasan anak dan Pelecehan Seksual pada Perempuaan.
“Dengan ini kami menyatakan Dengan serius dan dalam waktu tempo yang sesingkat-singkatnya kami menggugat Jiwa dan Raga 4 Calon Gubernur dan Kapolda Sultra untuk bersama-sama membentuk Lingkungan yang baik dan nyaman bagi anak-anak Sultra,” tandasnya menyampaikan.(Bar)

















