Media Online Perusahaan Pers
___PT.SisnetMediaUtama__
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
KOLOM REDAKSI MEDIA MASSA ONLINE METROPOLITAN POST (www.Metropolitanpost.id)
“www.MetropolitanPost.id mengubah fakta menjadi berita, berimbang, tidak berpihak, Jujur & Terpercaya dalam memberikan informasi.
____________________
Pemimpin Redaksi
Hotben S
Wakil Pemimpin Redaksi
Supriyanto
Redaktur Pelaksana
Barto Silitonga, SS
Wakil Redaktur Pelaksana
Amos Dio, SH
Redaktur Lapangan
Hanan Fauzi S.In.
Wartawan/ Reporter/ Jurnalis
JABODETABEK
• Kumalasari • Dewi Fischer • Erik Limbong • Naurina Rieska • Frajer Aritonang • Tumbur Silaen • Vivi Silalahi • Muklish M • Gunawan . Nurman saidi . Togu Hamonangan N • Mohammad Hapi • Juta Adam Jaya
Design & Ilustrator/ Teknologi Informasi
Ibnu Sina
Daffa Arden
Marketing & Iklan
Emmy Ana
Kabiro Sumatera Utara
Gideon Simanjuntak
Kabiro Sulawesi Barat
Bampi
Seketaris/ Reporter
Mutmainnah B
Alamat Redaksi & Sales:
Jalan Mendut No.105, Kawasan Menteng Jakarta pusat Indonesia, 12950 INDONESIA
###
“Bagi nama yang tertera di kolom redaksi media Metropolitan Post.id
bila oknum yang tergabung di media ini melakukan kesalahan/ melanggar hukum maka kami pihak redaksi akan berlaku adil dan oknum dapat ditindaklanjuti sesuai HUKUM yang berlaku”
___________________________
JADIKAN HUKUM
SEBAGAI PANGLIMA TERTINGGI