Pentingnya Peran Jurnalis diberbagai Pristiwa Perjalan Bangsa, Aktivis Betawi Jalih Pitoeng: Jangan Anggap Enteng Peran Media!
Jakarta, Metropolitanpost.id
Komunitas Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) menggelar acara bertajuk “Renungan 17 Agustus 2024, Silaturahmi dan Deklarasi Tapol dan Napol 2024”. Acara ini bertujuan untuk mempererat persaudaraan antara anggota komunitas Tapol dan Napol sekaligus menyampaikan harapan kepada pemerintah baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto, di Pulau Dua Restoran, Gatot Subroto Senayan Jakarta. Pada Sabtu 17/8/2024
Dalam acara tersebut, tampak hadir beberapa tokoh penting, di antaranya adalah mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, petinggi Partai Pelopor Eko Santjojo, serta aktivis Rizal Kobar dan Eggi Sudjana. Selain itu, turut hadir tokoh FPI Munarman, Hatta Taliwang, Jalih Pitoeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Alfian Tanjung, Ratna Sarumpaet, Ruslan Buton, serta Jumhur Hidayat.
Usai acara tersebut, aktivis yang dikenal sangat kritis inipun memberikan apresiasi dan semangat tv pada rekan-rekan jurnalis yang menemaninya bincanf santai tentang persoalan bangsa saat ini.
Menurut Jalih Pitoeng bahwa peran media itu sangat penting bagi pembangunan bangsa sebagai sosial kontrol.
“Peran media itu sangatlah penting dalam sebuah proses perjalanan bangsa” ungkap Jalih Pitoeng saat bincang santai bersama beberapa awak media, Sabtu (17/08/2024).
Jalih Pitoeng bahkan mengingatkan pada seluruh anak bangsa bahwa pada era pra kemerdekaan peran wartawan sangat dibutuhkan.
“Dulu siapa yang menyampaikan tentang informasi perjuangan dan kemerdekaan” Jalih Pitoeng melempar tanya.
“Itu adalah peran media massa dan kawan kawan jurnalis” tegas Jalih Pitoeng.
Tokoh muda Betawi yang hingga saat ini masih konsisten mendorong dikembalikannya sistem bernegara kepada UUD 1945 yang asli ini juga menyinggung tentang warisan presiden Habibie.
“Kawan-kawan mungkin masih ingat dimana saya berulang kali menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa marilah kita jaga dan pelihara itu warisan dari Habibie” kata Jalih Mengingatkan.
“Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers adalah warisan terbaik bagi bangsa ini. Khususnya bagi insan jurnalis” pungkasnya.