Banjarbaru – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui wilayah Kalimantan Selatan. Mengantisipasi ancaman tersebut, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) langsung mengambil langkah sigap dan terkoordinasi.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla bersama jajaran TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya, yang berlangsung di Banjarbaru, Senin (4/8/2025).
Maklumat Kapolda: Jangan Bakar Lahan!
Dalam keterangannya usai rapat, Irjen Pol Yudha menegaskan bahwa Polda Kalsel telah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menekankan bahwa pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, akan dikenakan sanksi hukum berat.
“Kami sudah mengeluarkan maklumat kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolda menegaskan bahwa pendekatan saat ini masih berupa edukasi dan sosialisasi, namun pihaknya tak akan ragu mengambil langkah hukum bila situasi memburuk.
“Saat ini kami masih mengedepankan edukasi dan pendekatan kooperatif. Tapi bila situasi memburuk, penindakan hukum akan segera dilakukan,” ujar Irjen Pol Yudha.
Pasukan Gabungan Siaga di Titik Rawan
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, dua kompi pasukan gabungan dari Polri dan TNI telah disiapkan untuk siaga penuh di wilayah-wilayah rawan karhutla. Mereka akan langsung diterjunkan jika terpantau ada titik api.
“Pasukan ini akan langsung turun jika terpantau ada titik api. Mereka akan bertugas dalam operasi pemadaman dan patroli aktif,” jelas Kapolda.
Inovasi Kendaraan Patroli dengan Tangki Air
Tak hanya itu, Polda Kalsel juga melakukan inovasi dalam mendukung mobilitas di medan sulit. Sejumlah kendaraan patroli, termasuk sepeda motor roda dua, telah dimodifikasi khusus untuk membawa tangki air, guna menjangkau lokasi terpencil.
“Infrastruktur kami siapkan, personel kami siagakan. Tidak ada toleransi bagi pembakar hutan, baik individu maupun korporasi,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolda kembali mengingatkan pentingnya kesadaran semua pihak akan bahaya karhutla yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian besar.
“Kami ingin semua pihak sadar, bahwa membakar lahan bukan solusi, tapi justru merusak masa depan,” pungkas Irjen Pol Yudha.
(ard)