(Foto : Istimewa)
METROPOLITAN POST – Dengan ditemui awak media , korban pnganiayaan oleh oknum scuryti di lahan garapan sendiri, dan korban mnyampaikan ke awak media, bahwa saya di aniaya, saat saya datang ke lahan garapan saya sendiri, yang mana lahan tersebut dikuasai oleh orang yang tidak saya kenal, sebut saja ( L ).
Setelah saya dianiaya secara kekerasan, saya langsung dilarikan ke rumah sakit oleh salah satu warga yang ada di skitaran lahan.
Setelah saya tiba di rumah sakit, saya langsung membuat laporan polisi, tepatnya , di polsek cijeruk, kabupaten bogor. Tegasnya
Saat bersamaan ,awak media pristiwa news, langsung mengkonfirmasi ke polsek cijeruk, dan menemui langsung kanit reskrim polsek cijeruk ( IPTU Jaya laksana).
Dan dengan sigapnya pihak polsek menanggapi laporan korban, dan segera akan menindak laporan korban ( Bu aci ). Ujarnya.
Bpk Ramuddin. SH , selaku kuasa hukum korban ( bu Aci ) menyampaikan ke awak media , kami siap mendapingi korban, untuk penegakan hukum yang berlaku di NKRI. tegasnya.
A. Marpaung/Bar