Jakarta,— PRO GIBRAN menggelar konferensi pers di kawasan Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) malam. Acara ini digelar dalam rangka menyambut penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya oleh Polda Metro Jaya.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Pro Gibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Amd., S.H., S.H.I., M.H., Pid., Pdt., CFLS, CLA, ALC, CMK, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub, sejumlah aktivis, serta beberapa publik figur di antaranya artis Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Gorila, Dimas Wahyu, S.H., Pid.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Dr. M. Firdaus Oiwobo, Ketua Umum Pro Gibran, menyampaikan sikap tegas terkait penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan (CS) sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firdaus menegaskan bahwa langkah kepolisian ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan dikawal secara objektif oleh semua pihak.
“Kami dari Pro Gibran akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas di persidangan. Tidak boleh ada intervensi politik, tekanan publik, atau upaya penggiringan opini yang menyesatkan. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di atas kepentingan,” tegas Firdaus.
Menurut Firdaus, penersangkaan terhadap Roy Suryo CS bukanlah akhir dari segalanya, namun menjadi awal dari pembuktian hukum di meja hijau. Ia juga menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dan profesional dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.
Kami percaya Polda Metro Jaya bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan opini publik. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu proses hukum,” tambahnya.
Pro Gibran, sebagai organisasi relawan yang dikenal aktif dalam mengawal moralitas publik dan menjaga marwah demokrasi, menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum hingga kasus ini selesai di pengadilan.
“Kami tidak akan pernah mundur dalam membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Indonesia butuh ketegasan hukum, bukan drama politik,” ujar Firdaus menutup konferensi pers.
Firdaus menyampaikan apresiasi atas langkah hukum yang diambil kepolisian. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs merupakan hasil dari perjuangan panjang pihaknya dalam menghadapi berbagai pernyataan yang dinilai menyerang Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, setelah berbulan-bulan kami berjuang melawan provokasi yang dilakukan Roy Suryo cs, akhirnya proses hukum ini berjalan. Kami sempat menghadapi ancaman dan intimidasi, namun tidak pernah mundur,” ujar Firdaus kepada awak media.
Ketum Pro Gibran, Dr. M. Firdaus Oiwobo juga mengaku berulangkali mendapat teror akibat sikapnya yang aktif melawan narasi provokatif terhadap pemerintah.
“Saya sudah beberapa kali diteror. Ban mobil digembosi, kaca spion dipecah, bahkan rumah sempat diancam mau dibakar. Tapi saya tidak takut. Ini bukan soal pribadi, tapi menjaga keutuhan bangsa dari provokasi dan disintegrasi,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, mengaku beryukur Roy Suryo Cs, ditetapkan sebagai tersangka.
Firdaus juga mengucapkan terima kasih ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri telah menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Dokter Tifa sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polda Metro Jaya yang dinilainya telah bekerja profesional.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian yang telah bertindak profesional dalam menjaga stabilitas dan menegakkan hukum,” ucapnya.
Sehingga Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, mengaku beryukur Roy Suryo Cs, ditetapkan sebagai tersangka dan menggelar Konferensi Pers di Bakmi Sinar Utama di kawasan Blok M, Jaksel dimulai pukul 19:00 hingga selesai.
Firdaus mengucapkan terima kasih ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri telah menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Dokter Tifa sebagai tersangka.
Firdaus juga menjelaskan bahwa berbagai organisasi relawan kini berhimpun di bawah Gerakan Pro Gibran, hasil konsolidasi dari sejumlah elemen masyarakat termasuk mantan anggota Projo yang kini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Gerakan Pro Gibran ini adalah wadah baru gabungan berbagai elemen relawan nasional. Kami berkomitmen mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” jelasnya.
Tak luput, Firdaus juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi menyesatkan di media sosial.
“Kami menemukan banyak akun palsu yang digunakan untuk menyebar fitnah dan kebencian. Masyarakat harus cerdas menyikapi informasi dan tidak ikut menyebarkan hoaks,” tandasnya.
Turut angkat bicara, Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub menegaskan bahwa langkah penegakan hukum terhadap Roy Suryo cs membuktikan aparat tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
“Proses ini menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan dan negara hadir. Kami berharap proses berikutnya berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.
Firdaus juga menyerukan agar seluruh elemen pendukung Gibran tetap solid dan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan akhir, tapi awal perjuangan menjaga marwah bangsa,” serunya optimis.
Andre Yakub menegaskan bahwa organisasi ini merupakan hasil konsolidasi dari beberapa elemen, termasuk mantan anggota Projo yang kini bergabung untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Kami sudah deklarasikan bahwa Gerakan Pro Gibran ini adalah wadah baru gabungan berbagai elemen relawan nasional. Banyak yang dulunya di Projo, kini pindah ke sini. Kami berkomitmen mendukung pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran secara penuh,” tegasnya.
”Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan menjaga marwah bangsa. Kita akan lawan setiap upaya yang ingin memecah belah Indonesia,” terangnya.
Puncaknya, serempak mengatakan Mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polda Metro Jaya yang telah profesional dalam menangani kasus ijasah palsu, ” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Yakub juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang dinilai telah bertindak profesional dan berdasarkan fakta hukum yang sahih.
“Kami dari Pro Gibran mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk figur publik sekalipun. Kami akan kawal kasus Roy Suryo CS ini hingga ke persidangan, karena keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Yakub di hadapan awak media.
Yakub juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk pendukung maupun simpatisan pihak-pihak yang terlibat, tidak menggiring opini publik yang dapat menekan aparat penegak hukum atau memutarbalikkan fakta.
Kita harus percaya pada proses hukum. Jangan ada intervensi, tekanan politik, atau penggiringan opini yang merusak integritas lembaga penegak hukum. Jika memang bersalah, hadapi dengan ksatria. Jika tidak, biarlah fakta di persidangan yang membuktikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yakub menekankan bahwa Pro Gibran tidak akan pernah surut dalam membela nilai-nilai kebenaran dan supremasi hukum. Baginya, ketegasan penegakan hukum merupakan pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap aparat dan negara.
“Kami percaya, Polda Metro Jaya bekerja dengan profesional. Tapi kami juga akan terus mengawasi agar proses hukum ini tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. Prinsip kami jelas — hukum harus adil, objektif, dan transparan,” tutup Yakub dengan tegas.
PRO GIBRAN merupakan komunitas relawan nasional yang berkomitmen untuk mengawal nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum di Indonesia. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, politik kebangsaan, serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
















