Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Laksamana Madya (Laksdya) TNI Edwin sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal). Ia menggantikan Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma yang dimutasi menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Penunjukan Laksdya TNI Edwin sebagai Wakasal tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI pada 3 Februari 2026.
Laksdya TNI Edwin merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXVII/1991 dari Korps Pelaut (Penerbang). Lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 2 Agustus 1969, ia dikenal sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Laut dengan rekam jejak karier yang cemerlang.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Lantamal V/Surabaya (2018–2019), Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Danpuspenerbal) (2019–2022), serta Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) (2022–2023).
Karier militernya terus menanjak. Pada 2023, Edwin dipercaya menjadi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI dan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil). Ia kemudian menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI sebelum ditunjuk sebagai Wagub Lemhannas RI pada 2025.
Selama pengabdiannya di militer, Laksdya TNI Edwin meraih sejumlah penghargaan dan kualifikasi bergengsi, di antaranya Wing Penerbang TNI AU Kelas I, Brevet Manusia Katak Kopaska, Brevet Kavaleri Korps Marinir Kelas I, Pin Alumni Sesko TNI, Pin Puspomal, Wing Instruktur Penerbang TNI AL, Brevet Instruktur TNI AU, serta Tanda Jabatan Mantan Komandan KRI.
Dengan pengalaman panjang di berbagai bidang strategis, penunjukan Laksdya TNI Edwin sebagai Wakasal diharapkan dapat semakin memperkuat kepemimpinan dan profesionalisme TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia.
(ard)


















