PT.BTIIG Diminta Supaya Tidak Lakukan Aktivitas Sebelum Selesaikan Seluruh Masalah Pembebasan Lahan Masyarakat
Foto : Istimewa
METROPOLITAN POST– Dalam rangka Studi Analisis masalah dampak dan lingkungan (AMDAL) dokumen lingkungan kawasan industry seluas kurang lebih 5.761,81 Ha oleh PT. Baoshuo Taman Industri Investment Group di wilayah Desa Topogaro, desa Tondo, desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali belum juga rampung.
Dalam pembahasan soal AMDAL ada beberapa masukan, saran dan tanggapan masyarakat yang diwakili oleh salah seorang masyarakat desa wata, Wazir Muhaimin, diantaranya: meminta PT. BTIIG menyelesaikan seluruh pembebasan lahan dengan masyarakat secara tuntas, tidak boleh ada aktifitas apapun sebelum poin pertama benar-benar selesai, memasukan desa wata sebagai penerima Corporate sosial responsibility (CSR), membuat pengadaan kendaraan pemuat sampah untuk desa wata, menyediakan lokasi pembuangan sampah,
Sambung Wazir lagi mengatakan, bahwa mereka juga baiknya memberikan beasiswa pendidikan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, pun menyediakan jalan alternatif untuk masyarakat dan karyawan, mengingat jalan transulawesi semakin padat kendaraan, serta memberikan aliran listrik.
Sementara itu pihak PT.BTIIG pada kegiatan konsultasi publik yang digelar di hotel metro desa bente, kecamatan Bungku tengah pada kamis 2 Mei 2024, menyatakan bahwa Konsultasi publik untuk menjaring saran, pendapat dan/atau tanggapan dari masyarakat yang akan terkena dampak kegiatan pembangunan kawasan industri PT.Baushuo Taman Industri Investment group (PT.BTIIG) dan telah mendengarkan dengan jelas serta memahami dengan baik penjelasan yang disampaikan.
Kemudian dari beberapa masyarakat yang ikut hadir pada konsultasi publik tersebut juga meminta pihak PT.BTIIG agar memberikan ruang pemberdayaan dan pemerataan bagi warga masyarakat lokal, yang menurutnya belum ada pemerataan,” Harap Muhlis.
Menurut muhlis juga yang mana mengenai hal ini sama sekali tidak berdampak manfaatnya dari perusahaan tersebut seperti persoalan LPTKS dan supplier dan lain sebagainya. Sama sekali lokal ini belum diberdayakan, pengusaha lokal belum diberdayakan.
Ia pun menilai persoalan supliyer ada sebagian yang sudah masuk tapi yang pembayaran itu ada 6 bulan dan 4 bulan.
“Namun hari ini pihak PT.BTIIG tidak memberikan kita ruang orang-orang lokal malah kita tidak masuk dalam urusan suplayer, pada akhirnya orang dari luar yang ambil karena mereka punya modal,”Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut tampak hadir juga Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, Kepala desa Tondo Ramadhani, kepala desa Wata Yusran, kepala desa harapan jaya Murianto, kepala desa Parilangke Rastan, kepala desa Uedago Karman, pemerintah desa Ambunu, desa Topogogaro dan perwakilan masyarakat dari beberapa desa kawasan industri PT.BTIIG.
Laporan : B.Silitonga
Dilansir dari berbagai Sumber