Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai, Komnas HAM dan Amnesty banyak yang belum bisa mendeteksi pelanggaran yang terjadi pada peristiwa pertikaian internal PDI tanggal 27 Juli 1996. Hal tersebut dikatakan Ribka dalam acara diskusi politik dan mimbar bebas di Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, Senin (28/7/2025).
“Reformasi yang terjadi karena adanya kudatuli. Kudatuli menjadi cikal bakal adanya reformasi,” tegas Ribka.
Dilansir situs resmi Komnas HAM, peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 adalah peristiwa kekerasan di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Peristiwa itu terjadi di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Diduga, penyebab peristiwa Kudatuli adalah perebutan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Namun, banyak pihak merasakan ada keganjilan dari penyebab utama kerusuhan tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai bahwa Komnas HAM dan Amnesty belum bisa mendeteksi pelanggaran yang terjadi pada peristiwa pertikaian internal PDI tanggal 27 Juli 1996. Hal ini disampaikan Ribka dalam acara diskusi politik dan mimbar bebas di Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta.
Ribka menekankan bahwa reformasi yang terjadi karena adanya Kudatuli. “Kudatuli menjadi cikal bakal adanya reformasi,” tegas Ribka. Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 adalah peristiwa kekerasan di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang diduga disebabkan oleh perebutan kantor antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi.
Ribka juga menekankan pentingnya mengenalkan sejarah kepada generasi muda. “Memperkenalkan sejarah kepada generasi muda saat ini memang memerlukan kesabaran. Saya mengapresiasi kegiatan mimbar bebas di UBK ini yang mengangkat soal kudatuli,” kata Ribka. Ribka berharap bahwa pemerintah tidak bisa membelok-belokan sejarah dan mengakui pentingnya Kudatuli sebagai bagian dari sejarah bangsa.