Jakarta, – 10 Agustus 2025. Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I pada tanggal 8–10 Agustus 2025 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh ratusan anggota IGORNAS dari berbagai wilayah di Indonesia. Munas I IGORNAS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran guru olahraga sebagai pilar utama dalam membangun budaya gerak di Indonesia, di tengah tantangan era digital yang semakin berkembang. Berbagai isu strategis terkait pendidikan jasmani, kebugaran siswa, serta pengaruh teknologi terhadap aktivitas fisik anak-anak dibahas secara mendalam dalam forum ini.
Ketua Umum Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Dikdik Setia Munardi, resmi terpilih kembali untuk masa bakti kedua. Dalam keterangannya ketika diwawancarai rekan-rekan media, Dikdik menegaskan bahwa fokus utama IGORNAS tetap pada peningkatan profesionalisme dan kompetensi guru olahraga, yang diharapkan berdampak langsung pada mutu pendidikan nasional.
“Saya terpilih kembali bukan karena hal kebetulan, tapi karena komitmen terhadap peningkatan kualitas guru olahraga sebagai fondasi utama olahraga pendidikan dan prestasi,” ujarnya.
Dikdik menyebut bahwa selama empat tahun terakhir, IGORNAS telah membentuk kepengurusan di 38 provinsi di Indonesia. Ke depan, organisasi ini akan terus memperkuat struktur hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Untuk mendukung program-program tersebut, IGORNAS menjalin kemitraan dengan berbagai kementerian, di antaranya: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan adalah pemeriksaan kesehatan gratis dan tes kebugaran siswa di sekolah-sekolah, yang melibatkan langsung peran guru olahraga.
Menjawab tantangan keterbatasan dana dan tenaga pelatih untuk kegiatan ekstrakurikuler, IGORNAS mendorong pembentukan klub olahraga di sekolah sebagai solusi jangka panjang. “Klub di sekolah itu seperti di luar negeri. Profesional, tidak membebani anggaran BOS, dan tetap dalam kendali sekolah,” jelas Dikdik.
Menurutnya, klub ini bisa menjadi tempat pengembangan minat dan bakat siswa secara lebih intensif dan berkelanjutan, serta membuka peluang beasiswa jalur prestasi ke perguruan tinggi. Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan klub tidak bersifat wajib dan tetap mempertimbangkan minat siswa, serta tidak boleh menjadi ajang pungutan liar.
Selain pengembangan olahraga siswa, IGORNAS juga memberi perhatian khusus pada kesejahteraan guru olahraga. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain: Guru honorer dengan pendapatan minim, Guru paruh waktu yang belum diangkat PNS dan Guru yang belum tersertifikasi
IGORNAS sedang mengembangkan database nasional guru olahraga yang mencakup status kepegawaian, sertifikasi, dan data penting lainnya untuk memperkuat posisi tawar kepada pemerintah.
Menyikapi kondisi di lapangan, Dikdik mengakui bahwa fasilitas olahraga di daerah-daerah masih sangat terbatas, tidak sebanding dengan standar nasional atau internasional. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pembinaan atlet potensial dari wilayah terpencil. “Kami akan bantu Kemenpora dan Kemendikbudristek untuk mendata fasilitas olahraga yang belum memadai di sekolah. Solusinya mungkin klub-klub tersebut bisa menggunakan fasilitas luar yang lebih representatif,” katanya.
Dikdik berharap bahwa setelah Musyawarah Nasional (Munas) IGORNAS selesai, seluruh pihak dapat bersatu kembali demi menjalankan program yang telah dirancang. Ia menegaskan bahwa dinamika dalam organisasi adalah hal wajar, namun kepentingan bersama tetap harus dikedepankan. “Kita harus solid dari Sabang sampai Merauke. Tidak ada artinya program percepatan kalau kita tidak kompak,” pungkasnya.
Mengingat pentingnya keberadaan IGORNAS sebagai wadah resmi yang mewadahi guru-guru olahraga dari tingkat dasar hingga menengah. “IGORNAS bukan hanya organisasi, tapi ujung tombak pencarian dan pembinaan atlet usia dini di daerah-daerah. Ini kontribusi nyata untuk masa depan emas Indonesia 2045,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui IGORNAS, guru-guru olahraga yang juga berperan sebagai atlet, pelatih, pengurus organisasi, dan wasit bisa bersatu dalam satu forum yang legal dan profesional. IGORNAS kini berada di jalur strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan olahraga pendidikan. Dengan kepengurusan yang solid, sinergi lintas sektor, serta komitmen terhadap kesejahteraan guru dan siswa, organisasi ini siap menjadi garda depan dalam mencetak generasi berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.
Drs. Jaka Supriatna, MM, M.Pd, selaku pendiri Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), menegaskan pentingnya peran guru olahraga sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan perkembangan era digital terhadap anak-anak usia sekolah, terutama dalam hal penurunan aktivitas fisik.
Menurut Jaka, kemajuan teknologi digital yang tidak diimbangi dengan budaya gerak justru menjadi ancaman terhadap kebugaran dan kesehatan generasi muda. Ia menyoroti fenomena kecanduan gawai (gadget) pada anak, yang menggeser minat mereka dari aktivitas fisik ke permainan virtual.
“Kalau dulu anak-anak pulang sekolah masih aktif bermain fisik, sekarang mereka lebih memilih bermain di layar. Ini jadi tantangan besar bagi guru olahraga untuk ‘memaksa’ dalam arti positif, agar anak-anak mau bergerak,” ujar Jaka.
Menyikapi era digital, Jaka menilai bahwa pendekatan pendidikan harus menyesuaikan perkembangan zaman tanpa mengabaikan aspek fisik siswa. Ia mengapresiasi program “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yang diinisiasi Kemendikbudristek, di mana salah satu kebiasaannya adalah berolahraga secara rutin.
Program ini, kata Jaka, sejalan dengan profil lulusan dalam Kurikulum Merdeka, yang juga menekankan pentingnya keseimbangan fisik, mental, dan karakter.
Jaka juga mengusulkan agar tes kebugaran jasmani menjadi bagian dari penilaian di sekolah. Ia berharap data hasil tes ini bisa terintegrasi ke sistem nasional seperti Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau Rapor Pendidikan.
“Kalau ada laporan kebugaran jasmani siswa secara nasional, guru-guru olahraga akan termotivasi untuk terus memantau dan meningkatkan kebugaran siswanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, data tersebut tidak hanya berguna untuk mengevaluasi kondisi fisik siswa, tapi juga sebagai dasar treatment atau pembinaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Jaka menekankan bahwa peran guru olahraga tidak boleh terbatas hanya pada jam pelajaran intrakurikuler. Guru olahraga harus mampu membangun kebiasaan dan minat siswa untuk terus bergerak bahkan di luar jam sekolah, termasuk melalui kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler.
“Kalau anak sudah senang bergerak, dia akan sehat. Dari sehat, bisa berkembang menjadi bugar. Dan dari bugar, terbuka peluang menjadi atlet. Ini siklus pembinaan yang dimulai dari guru olahraga,” tambahnya.
Jaka menyimpulkan bahwa budaya gerak harus menjadi pondasi utama dalam membentuk generasi emas Indonesia, apalagi menjelang visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, guru olahraga memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tersebut di sekolah-sekolah.
“Olahraga maya seperti e-sports memang punya tempat, tapi olahraga fisik adalah kebutuhan dasar manusia. Kita harus menyeimbangkan keduanya, dan di sinilah guru olahraga menjadi ujung tombak,” pungkasnya.