Indramayu – Wakapolda Jawa Barat, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, meninjau langsung proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar didampingi Kapolres Indramayu Mochamad Fajar Gemilang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu berjalan dengan baik serta tepat sasaran.
Program renovasi Rutilahu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan. Hingga saat ini, Polda Jawa Barat telah membangun 168 unit rumah di berbagai wilayah, dengan target tambahan 30 unit rumah bagi warga yang membutuhkan.
Melalui program ini, kepolisian berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada warga.
(ard)















