Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

KOALISI MASYARAKAT SIPIL INDONESIA SAMBUT POSITIF INISIATIF PEMBENTUKAN JOINT TASK FORCE: TEKAN PENTINGNYA TRANSPARANSI, PARTISIPASI, INKLUSI, DAN AKUNTABILITAS DALAM PENERAPANNYA

Avatar photo
250
×

KOALISI MASYARAKAT SIPIL INDONESIA SAMBUT POSITIF INISIATIF PEMBENTUKAN JOINT TASK FORCE: TEKAN PENTINGNYA TRANSPARANSI, PARTISIPASI, INKLUSI, DAN AKUNTABILITAS DALAM PENERAPANNYA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Jakarta, 12 Oktober 2023 – Koalisi gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang terdiri dari
CSOs, serikat petani sawit mandiri dan buruh perkebunan sawit, organisasi Masyarakat Adat dan komunitas lokal, perempuan dan pemuda, mewakili para pemangku kepentingan yang akan
terdampak dari penerapan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) di Indonesia,
menyambut baik inisiatif bersama antara Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa untuk membentuk
Joint Task Force (JTF).

Example 300x600

Inisiatif pembentukan JTF akan memiliki dampak positif dalam meningkatkan dialog mengenai
keterlacakan dan transparansi rantai pasok komoditi pertanian yang berisiko menyebabkan
deforestasi dan degradasi hutan seperti yang diatur di dalam EUDR. Secara langsung atau
tidak, masa depan nasib petani kecil mandiri, buruh perkebunan sawit, kelompok Masyarakat
Adat dan komunitas lokal yang ada di Indonesia, akan sangat dipengaruhi oleh kesepakatan
dan rencana aksi yang akan dirumuskan oleh JTF.

Namun, sebagai Koalisi Nasional yang sejak awal terus terlibat aktif memantau, menanggapi
dan merespon EUDR, Koalisi menyayangkan bahwa proses konsultasi pertama yang dilakukan
oleh JTF pada 4 Agustus 2023, dilakukan secara tertutup dan tidak inklusif. Ini bertentangan
dengan prinsip-prinsip dasar di dalam demokrasi.

Koalisi menyesalkan bahwa tidak ada informasi yang cukup tersedia di publik, yang dapat
digunakan oleh para pemangku kepentingan rentan yang akan terdampak, seperti smallholders,
buruh perkebunan, masyarakat adat dan komunitas lokal, serta kelompok pemantau
independen untuk memastikan proses dan tahapan yang berlangsung di JTF tidak akan
mendiskriminasi para pemangku kepentingan terdampak.

Dalam pandangan Koalisi, merumuskan kesepakatan yang berdampak luas tanpa melibatkan
seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemangku kepentingan yang akan rentan
terdampak, bukan hanya menyalahi prinsip demokrasi dan hak asasi tetapi juga bisa
mempengaruhi kualitas pencapaian tujuan JTF terkait pelaksanaan EUDR.

Untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai dan rencana aksi yang disepakati oleh
JTF di kemudian hari tidak membawa dampak negatif atau merugikan kelompok pemangku
kepentingan rentan yang terdampak, Koalisi Nasional menyerukan agar seluruh tahapan yang
berlangsung di dalam JTF didasarkan pada nilai dan prinsip transparansi, partisipasi dan inklusi
serta akuntabel. Pelaksanaan nilai dan prinsip tersebut saling berkelindan dan tidak dapat
dipisahkan satu sama lain, agar JTF tidak hanya merepresentasikan kepentingan dan
menguntungkan pihak pemangku kepentingan tertentu.

Catatan:

1. Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa bersepakat membentuk Joint Task Force (JTF) atau
gugus tugas bersama yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama implementasi Peraturan mengenai Komoditi Bebas Deforestasi Uni Eropa (European Union
Deforestation-free Regulation). Ketiga pihak telah menggelar pertemuan perdana JTF di
Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023 yang menyepakati bahwa fokus pada penguatan
dialog mengenai dua hal, yakni ketertelusuran rantai pasok (supply chain traceability) dan transparansi.
2. Koalisi Nasional untuk EUDR adalah gabungan dari beragam representasi kelompok pemangku kepentingan di Indonesia yang berjumlah 44 organisasi. Terdiri dari CSOs, serikat petani sawit mandiri dan buruh perkebunan sawit, organisasi masyarakat adat dan komunitas lokal, yang terbentuk untuk merespon perkembangan regulasi di Uni Eropa terkait komoditi berisiko deforestasi yang pada 16 Mei 2023 telah disahkan dan
dikenal sebagai EU Deforestation-free Regulation (EUDR).
3. EUDR ditujukan untuk memastikan agar produk yang diimpor atau ditempatkan di pasar
Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan. Jenis komoditas yang diatur dalam peraturan ini antara lain daging sapi, cokelat, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, karet dan kayu, termasuk beberapa
produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furnitur.
4. Koalisi Nasional telah mengajukan permohonan dialog tatap muka dengan para pihak yang terlibat dalam proses JTF, sekaligus mengirimkan pernyataan bersama Koalisi Nasional terkait EUDR, yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia (Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian), Perwakilan Pemerintah Malaysia dan Delegasi Uni Eropa, pada 6 Oktober 2023.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *