Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

DR. Bob Hasan S.H, M.H, Ketua Umum ARUN Mengajak Masyarakat Untuk Melihat Revisi Undang-Undang Polri Secara Objektif

Avatar photo
255
×

DR. Bob Hasan S.H, M.H, Ketua Umum ARUN Mengajak Masyarakat Untuk Melihat Revisi Undang-Undang Polri Secara Objektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DR. Bob Hasan S.H, M.H, Ketua Umum ARUN Mengajak Masyarakat Untuk Melihat Revisi Undang-Undang Polri Secara Objektif

 

Example 300x600

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), mengadakan Diskusi Publik & Seminar Nasional
“Rancangan Undang Undang Perubahan Ketiga Undang Undang No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

DR. Bob Hasan S.H, M.H, Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), mengajak masyarakat untuk melihat revisi Undang-undang Polri secara objektif dimana saat ini Indonesia telah memasuki era transformasi yang membutuhkan pandangan objektif terhadap hukum.

“Jadi kita sudah tidak lagi bicara reformasi, sudah nggak zaman lagi, sekarang ini era di mana kita transformasi atau bertransformasi,” ujar Bob Hasan dalam Diskusi Publik dan Seminar Nasional Tentang RUU Polri di Best Westren Primier Hotel, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/6/2024).

 

Bob Hasan menekankan pentingnya memandang revisi UU Polri, khususnya perubahan ketiga UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan objektivitas.

 

 

“Sekarang perubahan revisi UU Polri ketiga. Maka di era transformasi ini kita sudah harus melihat secara objektif perubahan-perubahan ini,” tegas Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Lampung II ini.

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu berharap sekaligus mengajak anggota Arun dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi perubahan undang-undang, serta memahami urgensi dan tujuan dari revisi tersebut dalam konteks hukum dan transformasi negara.

Selanjutnya Syaqieb S.H., sebagai Ketua Bidang Politik mengatakan acara ini berjalan lancar dan undang undang kepolisian RI ini bisa berlaku bagi masyarakat.

Saya berharap bahwa peraturan undang undang kepolisian Republik Indonesia ini lebih teratur dan bisa belaku dimasa depan bisa membantu masyarakat setempat dan juga dan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat, kita harus bertransformasi seperti yang di bahas oleh ketua Bob Hasan transformasi ini sangat dan perlu kami lakukan undang undang kepolisian RI kedepan nya supaya berjaya terus.

Yang hadir dalam pembicara Diskusi adalah
Keynote speaker Ketua ARUN DR. Bob Hasan, Narasumber Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dan Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsim, Rektor dan Dosen Perguruan Tinggi Universitas Krisnadwipayana Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H, M.H. Dewan Kehormatan ARUN
MAYJED TNI (purn) Saurip Kadi, Dewan Pembina ARUN, Hendarsam Marantoko S.H, M.H.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *