Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN DARATTNI

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Avatar photo
79
×

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 4 Februari 2025

Example 300x600

Nomor : SP-13/ II/2025/Pen

Nunukan – Di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A643, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilakukan penggagalan pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selasa ( 29/1/2025).

Operasi ini bermula saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma Simanggaris, memerintahkan tiga personelnya, Sertu Muhammad Ilham, Pratu Pungki dan Pratu M. Haris, untuk melaksanakan patroli keamanan di jalur tikus dekat patok perbatasan. Jalur ini kerap digunakan sebagai rute ilegal menuju Malaysia.

Ketika patroli, personel melihat tiga orang mencurigakan yang membawa ransel dan berjalan di pinggiran tebing menuju arah jalur tikus. Ketiga orang tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan dokumen. Setelah diperiksa, ketiganya yang diketahui bernama Marsel, Bernadeta Manu (38 tahun) dan Imakulata Manu (35 tahun) tidak memiliki dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri.

Sertu Muhammad Ilham segera melaporkan penemuan tersebut kepada Letda Arm Toffano. Selanjutnya, ketiga CPMI ilegal itu dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal, mereka diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut.. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *