Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Kolonel CKM Dr. Syahrial Promosi Doktor, Soroti Perlindungan Hukum Prajurit TNI Penyandang Disabilitas

Avatar photo
402
×

Kolonel CKM Dr. Syahrial Promosi Doktor, Soroti Perlindungan Hukum Prajurit TNI Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Kolonel CKM Dr. Syahrial Promosi Doktor Hukum di Universitas Borobudur. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Jakarta – Kolonel CKM Dr. Syahrial, SKM., M.Kes., CFrA., resmi menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026). Dalam disertasinya, ia mengangkat isu perlindungan hukum dan pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan serta optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan TNI.

Disertasi berjudul “Rekonstruksi Norma Hukum Pendayagunaan Penyandang Disabilitas Tertentu sebagai Unsur Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok TNI yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan” dilandasi keprihatinan terhadap kondisi prajurit yang mengalami disabilitas akibat risiko penugasan.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Syahrial menjelaskan bahwa selama ini prajurit penyandang disabilitas telah memperoleh layanan rehabilitasi medis. Namun, menurutnya, aspek perlindungan hukum dan pengaturan mengenai pemberdayaan mereka masih belum diakomodasi secara memadai dalam Undang-Undang TNI.

Ia menilai ketentuan yang mengatur pemberhentian prajurit karena tidak lagi memenuhi persyaratan jasmani dan rohani perlu dikaji kembali agar tidak menutup peluang bagi prajurit penyandang disabilitas untuk tetap mengabdi sesuai kemampuan, kompetensi, dan kondisi yang dimiliki.

Selain itu, Syahrial menekankan pentingnya penguatan regulasi mengenai pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan TNI. Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga harus mencakup hak atas rehabilitasi, pelatihan, peningkatan kompetensi, hingga penempatan pada jabatan yang sesuai dengan kondisi fisik dan keahlian masing-masing.

“Para prajurit penyandang disabilitas masih memiliki pengetahuan, pengalaman, kompetensi, serta semangat pengabdian yang tinggi. Dengan rehabilitasi dan pelatihan yang tepat, mereka tetap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI,” ujar Syahrial.

Melalui hasil penelitiannya, ia berharap lahir kebijakan yang lebih berpihak kepada prajurit TNI penyandang disabilitas sehingga mereka memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, serta jenjang karier yang jelas sesuai kemampuan yang dimiliki.

Pada kesempatan tersebut, Syahrial juga menyampaikan motivasi kepada para perwira dan tenaga kesehatan TNI agar terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan.

“Menuntut ilmu tidak mengenal usia maupun waktu. Selama masih memiliki kesempatan dan kemampuan, teruslah belajar karena setiap ilmu yang diperoleh akan membawa manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi bangsa dan negara,” pesannya.

Sidang promosi doktor berlangsung lancar dan tertib. Momentum akademik tersebut diharapkan menjadi kontribusi penting dalam mendorong penguatan kebijakan hukum yang lebih inklusif bagi perlindungan dan pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas di masa mendatang.

 

(ard)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *