Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

IPAR Desak Transparansi Kasus Penembakan Remaja Depok, DPRD Dinilai Bungkam

Avatar photo
189
×

IPAR Desak Transparansi Kasus Penembakan Remaja Depok, DPRD Dinilai Bungkam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Istimewa

METROPOLITAN POST – Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) mengecam keras sikap enam anggota DPRD Depok dari Dapil Sukmajaya yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan mengkhianati sumpah jabatan. Mereka bungkam atas tragedi penembakan tiga remaja oleh anggota Polres Depok.

Example 300x600

Salah satu korban, Ridwan Maulana (18), hingga kini masih terbaring kritis di ruang ICU RS Mitra Keluarga akibat luka tembak di leher.

Ketua Umum IPAR, Obor Panjaitan, menegaskan, “Mereka sudah digaji dari uang rakyat, tapi pura-pura tidak tahu ada warganya ditembak aparat. Ini pengkhianatan nyata. Kalau hanya sibuk seremoni, lebih baik mundur!”

Nama enam anggota DPRD yang dimaksud adalah Hengky (PKS), Turiman (Gerindra), M. Nur Hidayat (PKS), Juanah Sarmili (Golkar), Fransiscus Samosir (PDIP), dan Endah Winarti (Demokrat). Hingga saat ini, tidak ada sikap, pernyataan, ataupun langkah konkret dari mereka.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Humas Polres Depok, pelaku penembakan sudah diproses dan ditempatkan di patsus oleh Propam Polda Metro Jaya. Namun publik masih belum mengetahui identitas pelaku, kronologi lengkap, serta perkembangan proses hukum. IPAR menilai ketertutupan informasi ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

IPAR menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan adanya investigasi independen serta perlindungan bagi keluarga korban.“Kalau DPRD bungkam, IPAR yang akan bersuara. Publik berhak tahu kebenaran,” tegas Obor.

Kontak Media
Obor Panjaitan – Ketua Umum IPAR / Pemimpin Redaksi MNOK
📞 082230993121
📧 obor.leo@gmail.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *