Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Bersama Kementerian Kebudayaan RI Menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta

Avatar photo
114
×

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Bersama Kementerian Kebudayaan RI Menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Example 300x600

 

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

KONGRES KOMPOSER SELURUH INDONESIA 2026 PIAGAM RESOLLUSI NASIONAL KOMPOSER SELURUH INDONESIA

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kami, para Pencipta Lagu dan Komposer dari seluruh Indonesia, dengan penuh kesadaran kolektif menyatakan bahwa karya cipta merupakan pilar utama ketahanan kebudayaan nasional sekaligus fondasi strategis ekonomi kreatif bangsa. Hak eksklusif pencipta adalah perwujudan kedaulatan Intelektual yang melekat secara pribadi pada diri pencipta dan tidak dapat dihapus, dialinkan, ataupun dikesampingkan di luar
kehendak pencipta. Dengan disaksikan oleh Negara melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kongres Komposer Indonesia Tahun 2026 menetapkan Resolusi Nasional untuk mengembalikan kedaulatan hak eksklusif pencipta serta memulihkan tata kelola ekosistem musik Indonesia yang adil, transparan, dan berkeadaban, sebagai berikut:

I. Deklarasi Kedaulatan Pencipta
Menegaskan bahwa hak eksklusif pencipta merupakan kedaulatan pribadi pencipta atas ciptaannya. Karya cipta adalah milik privat pencipta.

II. Pengembalian Mandat Undang-Undang Hak Cipta
Menegaskan bahwa kewenangan lembaga manajemen kolektif, termasuk LMKN, bersumber dan dibatasi oleh Undang-Undang Hak Cipta serta tidak boleh meniadakan, mengambil alih, atau membatasi hak eksklusif pencipta untuk memberikan izin, menentukan penggunaan, dan memperoleh manfaat ekonomi langsung dari ciptaannya.

III. Pembentukan LMK Pertunjukan Musik
Menetapkan bahwa setiap penggunaan komersial ciptaan dalam pertunjukan musik publik wajib didasarkan pada:

1. Izin langsung dari pencipta, atau 2. lisensi melalui Lembaga Manajemen Kolektif khusus bidang Pertunjukan Musik yang memperoleh mandat eksplisit dari pencipta.

LMK Pertunjukan Musik berfungsi sebagai perpanjangan tangan mandat pencipta, bukan sebagai pemegang hak, dan tidak dapat bertindak tanpa kuasa atau persetujuan pencipta. Demikian Piagam Resolusi ini ditetapkan sebagai Resolusi Nasional atas kehendak bersama para Pencipta Lagu di seluruh Indonesia untuk menjadi rujukan moral, kultural, dan normatif dalam pembaruan kebijakan tata kelola musik nasional.

Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 4 maret 2026.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *