Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Koarmada RI Bersama Satgas PKH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Dugaan Ekspor Ilegal Minerba

Avatar photo
65
×

Koarmada RI Bersama Satgas PKH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Dugaan Ekspor Ilegal Minerba

Sebarkan artikel ini
Koarmada RI Bersama Satgas PKH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Dugaan Ekspor Ilegal Minerba. (Foto: Dispen Koarmada RI)
Example 468x60

Batam – Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mendampingi kunjungan kerja Satgas PKH yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Jampidsus Kejaksaan Agung RI, dan pejabat Kemenko Polkam RI. Turut hadir juga dalam kegiatan ini Pangkoarmada I, Dankodaeral IV, serta sejumlah pejabat terkait lainnya di Markas Kodaeral IV Batam, Selasa (26/05/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan guna meninjau dan mendalami hasil penyelidikan dugaan penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.

Example 300x600

Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Pangkoarmada RI menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut beserta jajarannya untuk terus hadir di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara TNI, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait dalam memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

 

(ard)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *