Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
About Us

GMPRI Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di DPRD Kabupaten Tangerang

Avatar photo
38
×

GMPRI Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan di DPRD Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 GMPRI meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas serta mendorong PPATK dan BPK RI melakukan audit terhadap rekening pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, (Foto: Istimewa)

METROPOLITAN POST— Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026), pukul 17.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, DPP GMPRI menyampaikan desakan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang.

Example 300x600

Dalam pernyataannya, GMPRI meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk dua anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Aida Hubaedah dan Nonce Thendean, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

GMPRI menilai bahwa pengusutan perkara yang berkembang di DPRD Kabupaten Tangerang tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup,” tegas perwakilan DPP GMPRI dalam konferensi pers tersebut.

Selain itu, GMPRI juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap aliran keuangan yang berkaitan dengan para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Enam Tuntutan DPP GMPRI

1. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Aida Hubaedah dan Nonce Thendean terkait berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.

2. Meminta seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme dan penyaluran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

3. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah transparan terkait pengelolaan dan pemanfaatan kendaraan siaga yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

4. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit serta penelusuran terhadap rekening keuangan seluruh pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.

5. Mendorong BPK RI dan PPATK melakukan audit terhadap rekening keuangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beserta Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang.

6. Meminta BPK RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kejaksaan Agung RI melakukan audit menyeluruh terhadap program hibah pengadaan mobil siaga yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada periode 2014–2024.

GMPRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan daerah. Organisasi ini juga menyatakan dukungan penuh kepada BPK RI, KPK RI, PPATK, serta Kejaksaan Agung RI dalam upaya membongkar dan menindak setiap dugaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) merupakan organisasi kepemudaan yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik, pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta advokasi kepentingan masyarakat dan generasi muda Indonesia.(RED/BAR.S)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *