Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Polsek Koja Klarifikasi Penangkapan Kasus Perjudian di Walang Berawal dari Laporan Warga

Avatar photo
4987
×

Polsek Koja Klarifikasi Penangkapan Kasus Perjudian di Walang Berawal dari Laporan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polsek Koja Klarifikasi Penangkapan Kasus Perjudian di Walang Berawal dari Laporan Warga

 

Example 300x600

JAKARTA, Metropolitanpost.id

 

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan perjudian yang terjadi di kawasan Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Hendri Hartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Call Center 110. Kami dari pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melaksanakan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Hendri, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, ditemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Koja.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial JM, RS, AW, ES, WG, dan SDM.

Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu serta satu set kartu domino yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut,” kata Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Koja. Para terduga dijerat dengan Pasal 426 KUHP serta Pasal 427 juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polsek Koja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan kepolisian yang tersedia call center 110.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *