Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ATR/BPNBERITANasionalPOLRI

DUMAS Masuk Tipidsus, Warga Minta Aktivitas Penggarapan Lahan Situmba Dihentikan

Avatar photo
62
×

DUMAS Masuk Tipidsus, Warga Minta Aktivitas Penggarapan Lahan Situmba Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labura, Metropolitanpost.id | Babak baru polemik penggarapan lahan di Dusun VII Situmba, Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, akhirnya bergulir ke ranah hukum. Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik melalui sejumlah pemberitaan mengenai penghentian excavator oleh warga dan dugaan terus beroperasinya alat berat di lokasi, kini masyarakat resmi menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Labuhanbatu pada 27 Juni 2026.

Langkah hukum tersebut menjadi bentuk keseriusan masyarakat yang mengaku mempertahankan hak atas tanah yang mereka kuasai secara turun-temurun. Dalam DUMAS itu, warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap legalitas kegiatan pembukaan lahan yang diduga masih terus berlangsung, sekaligus menghentikan sementara seluruh aktivitas penggarapan hingga terdapat kepastian hukum.

Example 300x600

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam laporan yang disampaikan kepada Polres Labuhanbatu, masyarakat menyebut sekitar 150 hektare lahan yang mereka klaim sebagai milik warga diduga ikut masuk dalam area pembukaan lahan. Masyarakat juga melampirkan berbagai dokumen pendukung berupa alas hak, identitas para pengadu, dokumentasi lapangan, serta daftar warga terdampak sebagai bahan awal penyelidikan.

Perkembangan ini merupakan tindak lanjut dari dua pemberitaan sebelumnya yang mengungkap ketegangan di lapangan. Dalam pemberitaan terdahulu, warga sempat menghentikan aktivitas excavator, sementara pihak pengelola mengklaim telah mengantongi izin lengkap. Di sisi lain, aktivis dan akademisi mendesak aparat penegak hukum turun tangan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Sorotan kembali menguat setelah beredar informasi adanya penambahan alat berat di lokasi. Masyarakat mengaku menerima informasi bahwa tiga unit excavator kembali masuk ke area penggarapan, sehingga jumlah keseluruhan alat berat yang beroperasi disebut mencapai sekitar tujuh unit. Informasi tersebut masih merupakan keterangan masyarakat dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak pengusaha maupun kepolisian.

Di tengah proses itu, komunikasi antara pelapor dengan Kanit Tipidsus Polres Labuhanbatu, IPDA Seniman, S.H., M.Psi., menunjukkan bahwa penyidik meminta masyarakat melengkapi surat keterangan tanah dari pemerintah desa atau dokumen sejenis sebagai bagian dari bahan pendalaman laporan. Setelah dijelaskan bahwa dokumen fisik sedang dikirim dari Medan, penyidik mempersilakan agar berkas tersebut diserahkan langsung kepada dirinya atau ke kantor Tipidsus Polres Labuhanbatu.

Bagi masyarakat, respons tersebut menjadi harapan bahwa laporan mereka tidak berhenti sebagai administrasi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Masyarakat kini berharap Polres Labuhanbatu melalui Unit Tipidsus segera mengambil langkah konkret sebagaimana yang mereka mohonkan dalam DUMAS, yakni memanggil seluruh pihak yang terkait, memeriksa legalitas dan dokumen penguasaan lahan, serta menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar selama proses penyelidikan berlangsung.

“Yang kami harapkan bukan keberpihakan kepada siapa pun, tetapi kepastian hukum. Jangan sampai aktivitas di lapangan terus berjalan sementara status hukumnya masih dipersoalkan,” ujar salah seorang warga pengadu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha yang disebut dalam pengaduan maupun dari Polres Labuhanbatu mengenai hasil atau status penyelidikan. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih merupakan materi pengaduan masyarakat yang sedang menunggu proses hukum lebih lanjut. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *