Lokal Berstandar Internasional tapi Meringis: 75% Kapasitas Industri Katup Migas RI Menganggur
JAKARTA — Industri manufaktur katup (valve) dalam negeri menyimpan potensi besar namun belum tergarap optimal. Himpunan Industri Katup Indonesia (HAKINDO) membeberkan fakta memprihatinkan: sebanyak 75 persen kapasitas produksi katup lokal kelas API-grade menganggur (idle) akibat minimnya penyerapan pasar domestik dan praktik spesifikasi tender yang dinilai masih memihak produk asing.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Katup Indonesia
(HAKINDO), Patrick Tanato, saat mengisi seminar INTI dalam pameran Indo Machinery 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam pemaparannya, Patrick mengungkapkan bahwa kapasitas terpasang sembilan pabrikan anggota HAKINDO mencapai 29.272 ton per tahun. Seluruh pabrikan tersebut rata-rata telah memegang sertifikasi internasional dari American Petroleum Institute (API) serta lisensi manajemen mutu API Q1.
”Kualitas anggota kami sudah qualified dan comply. Namun, berdasarkan survei Juni 2026, tingkat utilisasi pabrik kami baru 25 persen. Artinya ada 75 persen kapasitas menganggur setiap tahunnya. Ini bukan karena kita tidak bisa bersaing, tapi karena pasarnya tidak berjalan seadil yang diharapkan,” tegas Patrick.
Paradoks TKDN dan Hambatan Spesifikasi Tender
HAKINDO mencatat, potensi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri katup sebenarnya sangat tinggi, yakni mencapai 72,22 persen jika seluruh rantai pasok domestik dimaksimalkan. Namun, terjadi paradoks di mana produk lokal ber-TKDN tinggi justru sepi pemesan.
Patrick menyoroti masalah utama yang sering ditemui di lapangan, khususnya pada proses pengadaan proyek hulu migas dan BUMN. Dokumen tender dinilai sering mencantumkan spesifikasi teknis yang mengarah pada fitur proprietary atau merek-merek produsen luar negeri tertentu.
”Akibatnya, manufaktur lokal terdiskualifikasi bahkan sebelum tender dimulai. Kami tidak meminta proteksi berlebihan atau mandat mendadak, kami hanya meminta level playing field (kesetaraan arena) dan netralitas spesifikasi dalam tender,” ungkapnya.
Selain netralitas tender, HAKINDO mendorong perubahan kriteria verifikasi TKDN dari sekadar klaim dokumen (self-declaration) menjadi verifikasi berbasis audit proses produksi riil (witness audit) untuk menghindari klaim TKDN abal-abal.
Dorong Kemitraan Kunci dan “Roadmap” Pengecoran Lokal
Meski saat ini anggota HAKINDO unggul dalam memproduksi katup manual (Gate, Globe, Ball, Check, dan Needle Valve), mereka siap naik kelas untuk memproduksi katup bernilai tinggi seperti Control Valve dan Actuator. Untuk itu, HAKINDO membuka pintu kemitraan strategis, lisensi, hingga joint venture dengan prinsipal global.
HAKINDO juga mengusulkan tiga tahapan peta jalan (roadmap) pendalaman industri katup nasional:
Tahap 1: Memaksimalkan kemampuan casting (pengecoran baja) lokal yang sudah siap untuk grade tertentu seperti carbon steel.
Tahap 2: Jaminan penyerapan (offtake) dari sektor migas/BUMN agar skala ekonomi tercapai dan biaya produksi casting turun.
Tahap 3: Evaluasi instrumen perdagangan yang adil guna mengantisipasi indikasi dumping dari negara tetangga.
”Investasi di sektor hulu migas sangat besar. Kami di HAKINDO siap menjadi mitra strategis pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan mitra global untuk menaikkan kelas produk katup buatan Indonesia,” tutup Patrick.
















