JAKARTA, 13 Agustus 2026 — Indonesia International Water Forum (IIWF) 2026 menjadi ruang strategis untuk membahas penguatan tata kelola air dan sanitasi nasional di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim. Forum yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/8/2026), mendorong reformasi regulasi sekaligus penguatan ketahanan sektor air dan sanitasi.
Mengusung tema “From Vulnerability to Resilience: Water and Sanitation Regulatory Reform in the Midst of the Climate Crisis”, IIWF 2026 mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan sektor air untuk membahas kebutuhan reformasi regulasi, penguatan layanan air dan sanitasi, serta kolaborasi lintas sektor.
Krisis iklim dinilai tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan sumber daya air, tetapi juga meningkatkan kebutuhan terhadap sistem penyediaan air minum dan sanitasi yang tangguh, berkelanjutan, serta mampu melindungi masyarakat dari berbagai risiko kesehatan.
Annie menyampaikan hal tersebut dalam wawancara dengan awak media usai acara diskusi IIWF 2026. Menurutnya, jaminan keamanan air minum harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Menurut Annie, apabila akses terhadap air minum yang aman belum sepenuhnya tercapai, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai langkah sederhana untuk memastikan air yang dikonsumsi aman, salah satunya dengan memasak air terlebih dahulu.
“Apabila saat ini belum tercapai, solusi berikutnya adalah memasak air yang dikonsumsi supaya aman dari bakteri yang bisa menyebabkan penyakit, termasuk diare,” jelasnya.
Annie juga menekankan pentingnya memperluas jaringan PDAM di seluruh Indonesia. Perluasan layanan air perpipaan dinilai dapat menjadi salah satu upaya mengurangi kesenjangan akses air minum antardaerah.
“Kedua, PDAM diperluas di seluruh Indonesia. Dengan PDAM yang meluas, artinya kesenjangan akan berkurang dan itu merupakan hak masyarakat,” tegas Annie.
”Acara ini adalah respons kita terhadap bagaimana pemenuhan air minum dan sanitasi yang layak dalam konteks perubahan iklim yang semakin kritis,” ujar Annie di lokasi acara.
Annie mengungkapkan bahwa isu sanitasi dan air minum aman di Indonesia masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Berdasarkan data yang dihimpun, akses sanitasi layak di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 89 persen, sedangkan akses terhadap air minum aman baru berada di angka 30-an persen.
Melihat kondisi tersebut, IATL ITB menilai momentum pembahasan RUU PAM di DPR RI menjadi sangat krusial.
”Ternyata dalam diskusi dengan teman-teman di DPR, ada penyusunan RUU Air Minum dan Sanitasi. Ini menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan nasional,” jelasnya.
Integritas Sanitasi dan Isu Iklim
Annie menjelaskan bahwa evaluasi dari pembahasan isu air pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan perlunya penguatan keterpaduan isu. Jika sebelumnya diskusi lebih banyak berfokus pada keterlibatan multistakeholder dan kuantitas air, kini sanitasi dan perubahan iklim menjadi perhatian utama.
”Sanitasi yang ternyata selama ini tidak disatukan dalam diskusi air minum, ternyata harusnya jadi satu bagian, bukan dua hal yang terpisah. Ditambah lagi dengan krisis iklim yang semakin meningkat sekarang, ini menjadi bahasan yang sangat penting,” tegas Annie.
Guna menghasilkan rekomendasi yang solutif, IATL ITB menggandeng berbagai lintas sektor, mulai dari akademisi, praktisi dan pengelola layanan air, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).
Seluruh masukan yang dirumuskan dalam forum tersebut nantinya akan disusun menjadi dokumen rekomendasi resmi dan diserahkan secara langsung kepada DPR RI sebagai masukan konstruktif dalam penyusunan RUU PAM.
”Harapannya, diskusi seperti ini semakin sering dilakukan dan melibatkan banyak pihak, sehingga undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan kemajuan negara,” tutup Annie.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Then Suyanti, MM, menjadi salah satu pihak yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan lingkungan melalui penyediaan air minum yang aman serta sanitasi yang layak.
Penguatan pengawasan kualitas air minum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyakit yang dapat ditularkan melalui air. Karena itu, aspek regulasi, pengawasan, standar kualitas, serta edukasi masyarakat perlu berjalan secara beriringan.
IIWF 2026 juga menempatkan isu reformasi regulasi sebagai bagian penting dalam membangun ketahanan sektor air dan sanitasi. Regulasi yang adaptif terhadap perubahan iklim dinilai dibutuhkan agar sistem layanan air dan sanitasi mampu menghadapi berbagai risiko, termasuk perubahan pola curah hujan, kekeringan, banjir, serta tekanan terhadap sumber daya air.
Forum tersebut mendorong pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan kebijakan air dan sanitasi yang lebih terpadu.
Dengan menghubungkan agenda reformasi regulasi dengan kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat, IIWF 2026 diharapkan dapat memperkuat langkah Indonesia menuju ketahanan air dan sanitasi yang berkelanjutan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap air yang aman.


















