Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Di Hadapan Raja dan Sultan, Sekjen MAI M. Rafik Datuk Rajo Kuaso Serukan Perampasan Aset Koruptor dan Perlindungan Tanah Adat

Avatar photo
138
×

Di Hadapan Raja dan Sultan, Sekjen MAI M. Rafik Datuk Rajo Kuaso Serukan Perampasan Aset Koruptor dan Perlindungan Tanah Adat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[Foto: Tampak M.Rafik Turut Hadiri Acara Pagelaran Di Makasar, (28/8), istimewa]

METROPOLITAN POST— Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menghadiri Pagelaran Budaya Agung Mangkasara Molulo yang berlangsung di kawasan bersejarah Balla Lompoa atau Istana Gowa, Sulawesi Selatan.(28/8).

Example 300x600

Kehadiran Sekjen MAI dalam perhelatan budaya tersebut menjadi perhatian tersendiri di tengah berkumpulnya para pemangku adat, raja, sultan, tokoh budaya, serta utusan kerajaan dan komunitas adat dari berbagai daerah di Nusantara bahkan negara-negara serumpun.

Dalam kesempatan tersebut, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menyampaikan sambutan dan pandangannya secara penuh semangat mengenai pentingnya memperkuat persatuan adat Nusantara serta menghadirkan kembali nilai-nilai luhur adat sebagai bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang tengah dihadapi Indonesia.

Di hadapan para Raja, Sultan, pemangku adat, dan tokoh-tokoh budaya yang hadir, Sekjen MAI menegaskan bahwa Majelis Adat Indonesia hadir dengan sebuah cita-cita besar, yakni mempererat persatuan masyarakat adat Nusantara, menjaga warisan leluhur, memperkuat eksistensi kerajaan dan kesultanan sebagai penjaga nilai budaya, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Majelis Adat Indonesia hadir bukan untuk membangun sekat antardaerah dan antarsuku. MAI hadir untuk menyatukan kekuatan adat Nusantara. Kita memiliki keragaman bahasa, tradisi, kerajaan dan kesultanan, tetapi kita memiliki satu tanah air, yaitu Indonesia,” tegas M. Rafik Datuk Rajo Kuaso dalam sambutannya.

Dengan nada berapi-api, Sekjen MAI juga menyinggung kondisi bangsa dan negara yang saat ini tengah menjadi perhatian luas masyarakat. Menurutnya, bangsa Indonesia membutuhkan keberanian moral dan ketegasan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan, terutama praktik korupsi yang telah merugikan negara dan rakyat.

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menilai bahwa aspirasi masyarakat mengenai penguatan Undang-Undang Perampasan Aset bagi para pelaku korupsi harus menjadi perhatian serius. Baginya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan dapat dirampas dan dikembalikan untuk kepentingan negara dan rakyat.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang mengenai pemberian hukuman paling berat bagi pelaku korupsi harus ditempatkan dalam kerangka supremasi hukum, keadilan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Korupsi bukan hanya kejahatan terhadap keuangan negara. Korupsi adalah kejahatan yang dapat merampas masa depan rakyat, merusak pembangunan, dan memperlebar penderitaan masyarakat. Karena itu, hukum harus benar-benar memberikan efek jera dan aset hasil kejahatan harus dikembalikan kepada negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ujar Sekjen MAI.

Dalam pidatonya, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso juga secara khusus menyoroti persoalan tanah adat yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Nusantara.

Menurutnya, tanah adat bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adat merupakan ruang kehidupan, identitas, sejarah, kehormatan, serta warisan yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur kepada generasi penerus.

Karena itu, MAI memandang perlu adanya penguatan kebijakan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menghadapi praktik-praktik penguasaan tanah yang diduga dilakukan secara tidak adil dan merugikan masyarakat adat.

Sekjen MAI menegaskan bahwa apabila terdapat perusahaan atau pihak mana pun yang terbukti memperoleh keuntungan melalui perampasan, penguasaan secara melawan hukum, atau praktik korupsi yang berkaitan dengan tanah adat, maka negara harus mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Tanah adat bukan tanah tanpa pemilik. Di balik setiap tanah adat ada sejarah, ada leluhur, ada masyarakat, dan ada generasi yang harus kita jaga. Apabila terbukti ada hak masyarakat adat yang dirampas secara melawan hukum atau melalui praktik korupsi, maka negara harus hadir. Aset yang diperoleh secara tidak sah harus ditindak sesuai hukum, dan hak masyarakat adat harus dipulihkan serta dikembalikan kepada pemilik haknya,” tegasnya yang mendapat perhatian serius dari para hadirin.

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menambahkan bahwa perjuangan masyarakat adat tidak boleh dipandang sebagai kepentingan kelompok tertentu. Perlindungan terhadap adat, budaya, dan tanah adat merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa Indonesia.

Menurutnya, pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap sejarah, kearifan lokal, lingkungan, serta hak-hak masyarakat adat.

“Kemajuan bangsa tidak boleh membuat kita kehilangan akar. Indonesia maju harus tetap Indonesia yang mengenal sejarahnya, menghormati leluhurnya, menjaga adatnya, dan melindungi rakyatnya,” ujar M. Rafik.

Pagelaran Budaya Agung Mangkasara Molulo sendiri berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kemegahan di kawasan bersejarah Balla Lompoa. Acara tersebut mempertemukan berbagai pemangku adat, raja, sultan, tokoh budaya, serta perwakilan kerajaan dan komunitas serumpun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PYM Sultan Buton ke-41, Ir. H. La Ode Muhammad Sjamsul Qamar, M.T., IPU, didampingi Permaisuri Kesultanan Buton, Waode Maasra Manarfa, S.Sos., M.Si., beserta perangkat adat Kesultanan Buton.

Kehadiran para pemimpin adat dari berbagai wilayah semakin mempertegas bahwa Mangkasara Molulo bukan sekadar sebuah pagelaran seni dan budaya, tetapi juga menjadi ruang pertemuan, persaudaraan, dan diplomasi budaya antara kerajaan, kesultanan, serta masyarakat adat.

Selain dihadiri para pemimpin adat dari berbagai wilayah Sulawesi dan Nusantara, kegiatan tersebut juga menjadi semakin istimewa dengan hadirnya perwakilan kerajaan dan komunitas serumpun dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Di tengah pertemuan tersebut, kehadiran Sekjen Majelis Adat Indonesia beserta pesan kebangsaannya dinilai menjadi pengingat penting bahwa kekuatan adat Nusantara memiliki peran besar dalam menjaga persatuan bangsa.

Melalui Majelis Adat Indonesia, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso berharap para Raja, Sultan, pemangku adat, dan seluruh elemen masyarakat adat dapat terus memperkuat komunikasi dan persaudaraan demi menjaga warisan budaya sekaligus mengambil bagian dalam membangun Indonesia yang berkeadilan.

“Adat tidak boleh hanya menjadi cerita masa lalu. Adat harus menjadi kekuatan moral bagi masa depan bangsa. Raja, Sultan, dan pemangku adat memiliki tanggung jawab sejarah untuk menjaga persatuan, merawat kebudayaan, membela kebenaran, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki tanah, identitas, dan kehormatan,” pungkas M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Pagelaran Budaya Agung Mangkasara Molulo di Balla Lompoa pun menjadi momentum penting bagi terjalinnya kembali semangat persaudaraan lintas kerajaan, kesultanan, dan masyarakat adat. Dari tanah bersejarah Gowa, semangat persatuan Nusantara kembali dikumandangkan: adat tetap berdiri tegak, budaya terus diwariskan, dan Indonesia harus dibangun di atas keadilan bagi seluruh rakyatnya.
(Bens)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *