PER 1 SEPTEMBER 2026, TARIF TRANSBANDARA NAIK 328,6 PERSEN: TRANSPORTASI PUBLIK HARUS TETAP BERPIHAK KEPADA RAKYAT KECIL
Oleh: Jeannie Latumahina
JAKARTA, 28 AGUSTUS 2026 —
Transportasi publik bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi bagian penting dari pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan tarif harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang setiap hari bergantung pada transportasi umum.
Mulai 1 September 2026, tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan sebesar Rp15.000. Jika dibandingkan dengan tarif promo Rp3.500 selama masa pengenalan, nilainya meningkat sekitar 328,6 persen, atau lebih dari empat kali lipat. Pemprov DKI menyatakan tarif tersebut ditetapkan untuk menjamin keberlanjutan operasional dan pemenuhan standar pelayanan minimum, serta masih mendapatkan subsidi Pemprov DKI.
Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan operasional dan meningkatkan kualitas transportasi publik. Namun, kebijakan tersebut harus tetap seimbang dengan kemampuan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya transportasi publik dan konektivitas agar mobilitas masyarakat semakin mudah dan terjangkau.
Jangan sampai masyarakat didorong meninggalkan kendaraan pribadi untuk menggunakan transportasi umum demi mengurangi kemacetan dan polusi, tetapi biaya transportasi justru semakin berat bagi rakyat kecil. Memang, Pemprov DKI memberikan layanan transportasi gratis bagi sejumlah kelompok masyarakat, termasuk lansia. Namun, fasilitas tersebut bersifat khusus dan tidak otomatis dinikmati seluruh pengguna transportasi publik.
Data resmi Pemprov DKI pada Juli 2026 menyebut jumlah lansia di Jakarta sekitar 1,1 juta jiwa atau hampir 10 persen dari total penduduk Jakarta. Namun, saya tidak menemukan data resmi yang menyebut berapa persen dari seluruh lansia tersebut yang telah memiliki Kartu Layanan Gratis TransJakarta.
Perhatian terhadap keterjangkauan tarif juga tidak boleh hanya berhenti pada rute Blok M–Soekarno-Hatta. TransJakarta telah menjangkau wilayah Jakarta dan kawasan Bodetabek, sehingga kebijakan tarif perlu selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat yang menggunakan transportasi publik setiap hari.
*Ada satu hal yang menurut saya perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. TransJakarta sendiri menyebut penggunaan bus listrik dapat membuat biaya operasional turun sekitar 5–10 persen, bahkan penghematan dapat mencapai 18–20 persen jika memperhitungkan penghematan subsidi BBM. Karena itu, ketika tarif TransBandara dari tarif promo Rp3.500 menjadi Rp15.000 meningkat 328,6 persen, masyarakat berhak mengetahui secara transparan komponen biaya apa yang menyebabkan penetapan tarif tersebut dan sejauh mana efisiensi kendaraan listrik benar-benar diperhitungkan. Jangan sampai transportasi yang semakin hijau justru terasa semakin mahal bagi rakyat*
*Bagi saya, modernisasi transportasi dan penggunaan energi listrik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi alasan bertambahnya beban biaya perjalanan. Saya berharap kenaikan sebesar ini tidak menjadi pola yang kemudian diterapkan pada seluruh rute TransJakarta di Jakarta maupun jaringan TransJabodetabek. Transportasi publik harus semakin maju, ramah lingkungan, efisien, dan pada saat yang sama tetap terjangkau oleh rakyat kecil.*
Bagi pekerja, pelajar, mahasiswa, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah, ongkos transportasi merupakan bagian dari kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, subsidi transportasi publik bukan sekadar pengeluaran pemerintah, melainkan investasi sosial untuk menjaga akses masyarakat terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.
Saya berpandangan bahwa setiap kebijakan tarif harus transparan, berdasarkan kajian yang jelas, melibatkan masyarakat, serta diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Transportasi publik harus aman, nyaman, bersih, tepat waktu, memiliki armada yang memadai, ramah lingkungan, dan tetap terjangkau.
Pembangunan transportasi tidak cukup hanya memperluas rute, menambah armada, atau menggunakan teknologi kendaraan listrik. Yang paling penting adalah memastikan rakyat mampu menggunakan transportasi tersebut setiap hari.
Jangan sampai transportasi publik yang dibangun untuk memudahkan rakyat justru menjadi beban baru bagi rakyat kecil.
Transportasi hijau harus tetap transportasi yang terjangkau. Kebijakan transportasi harus berpihak kepada rakyat, karena transportasi publik adalah bagian dari kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, 28 Agustus 2026


















