BERITA

Abraham (Ketua Umum DPP Muda Singa Hanura) ; “Pemanasan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029 Harus Diiringi Upaya Menjaga Suara Rakyat”

Avatar photo
46
×

Abraham (Ketua Umum DPP Muda Singa Hanura) ; “Pemanasan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029 Harus Diiringi Upaya Menjaga Suara Rakyat”

Sebarkan artikel ini

Abraham (Ketua Umum DPP Muda Singa Hanura) ; “Pemanasan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029 Harus Diiringi Upaya Menjaga Suara Rakyat”

Jakarta, – Persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mulai dilakukan sejumlah partai politik dan organisasi politik. Konsolidasi, penguatan struktur, hingga perumusan strategi politik dinilai menjadi bagian dari upaya mempersiapkan diri menghadapi kontestasi demokrasi mendatang, Sabtu (26/9/2026).

Hal tersebut disampaikan Abraham, Ketua Umum DPP Muda Singa Hanura, saat menghadiri acara Deklarasi Pengurus DPP Partai Ummat. Dalam wawancara dengan awak media, Abraham menyoroti pentingnya memastikan sistem demokrasi tetap memberikan ruang bagi suara masyarakat untuk terwakili di parlemen.

Menurut Abraham, persiapan menuju Pemilu 2029 tidak hanya berkaitan dengan kesiapan mesin politik masing-masing partai, tetapi juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap sistem politik yang dinilainya dapat menentukan apakah suara rakyat benar-benar terwakili.

“Pemanasan mesin menuju Pemilu 2029 sudah dilakukan oleh partai-partai politik. Beberapa hal strategis juga sudah dirumuskan. Tetapi bagi kami, yang tidak kalah penting adalah bagaimana menjaga agar tidak ada suara masyarakat Indonesia yang hilang,” ujar Abraham.

Abraham mengatakan, pihaknya mendukung upaya mendorong perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 1 persen. Menurut dia, gagasan tersebut perlu dibahas dalam perspektif keterwakilan suara masyarakat.

Ia menilai, keberadaan ambang batas parlemen berpotensi menyebabkan suara yang diberikan masyarakat kepada partai politik tertentu tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen apabila partai tersebut tidak mencapai batas yang telah ditentukan.

“Kurang lebih ada 17 juta suara yang tidak terakomodasi karena adanya parliamentary threshold sekitar 4 persen. Kalau kemudian ambang batas itu dinaikkan menjadi 5 persen, menurut analisis kami, jumlah suara yang tidak terwakili bisa semakin besar pada Pemilu 2029,” katanya.

Abraham menegaskan, demokrasi menurutnya harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak politiknya, termasuk hak untuk memilih maupun dipilih.

“Kita sepakat bahwa setiap orang berhak mengajukan diri untuk dipilih dan setiap orang juga berhak memilih. Karena itu, kami dari Muda Singa Hanura tidak ingin ada suara masyarakat Indonesia yang hilang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pembahasan mengenai parliamentary threshold tidak semata-mata dilihat dari kepentingan partai politik. Menurut Abraham, persoalan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat keterwakilan rakyat di lembaga legislatif.

“Kita jangan sampai berbicara ingin memajukan negara dan berpihak kepada masyarakat, tetapi pada saat yang sama justru membuat kebijakan yang menurut kami dapat mengurangi keterwakilan masyarakat di parlemen,” ungkapnya.

Abraham menyebut, pihaknya berpandangan bahwa penerapan parliamentary threshold sebesar 5 persen berpotensi membuat sebagian suara masyarakat tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen secara matematis.

“Kalau parliamentary threshold tetap 5 persen, secara matematika akan ada suara masyarakat yang tidak menjadi perwakilan di parlemen. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abraham menyerukan agar DPR mempertimbangkan angka 1 persen dalam pembahasan ambang batas parlemen. Ia mengatakan, gagasan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan satu partai politik, melainkan berkaitan dengan persoalan keterwakilan suara rakyat.

“Kami berharap DPR dapat mempertimbangkan parliamentary threshold 1 persen sesuai dengan apa yang kami dorong dan konsolidasikan. Menurut saya, gerakan ini bukan atas dasar kepentingan partai masing-masing, tetapi lebih jauh ingin menyelamatkan suara masyarakat Indonesia agar tidak hilang,” kata Abraham.

Ia menambahkan, masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya semestinya memiliki peluang agar pilihannya turut berkontribusi terhadap keterwakilan politik di parlemen.

“Yang lebih penting adalah bagaimana suara rakyat Indonesia tidak hilang dan mereka yang sudah memilih memiliki perwakilan di Senayan. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak suara masyarakat Indonesia agar tidak hilang,” pungkasnya.

Bagi Abraham, pembahasan mengenai parliamentary threshold menjadi salah satu isu penting dalam menyongsong Pemilu 2029. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menempatkan kepentingan demokrasi dan keterwakilan masyarakat sebagai bagian utama dalam setiap keputusan terkait sistem pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *