BERITA

Mitra BGN: Kami Investor Program Presiden, BGN Operator, Jangan Perlakukan Pemilik Properti Seperti Bawahan

Avatar photo
119
×

Mitra BGN: Kami Investor Program Presiden, BGN Operator, Jangan Perlakukan Pemilik Properti Seperti Bawahan

Sebarkan artikel ini

Mitra BGN: Kami Investor Program Presiden, BGN Operator, Jangan Perlakukan Pemilik Properti Seperti Bawahan

JAKARTA — Para mitra Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa posisi mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar pelaksana teknis di lapangan. Mereka mengaku telah menempatkan modal untuk membangun infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, ketika ribuan dapur SPPG tidak beroperasi atau mengalami suspensi, para mitra mempertanyakan bagaimana negara memberikan kepastian terhadap investasi yang telah mereka keluarkan.

Dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Presidium Mitra BGN menyoroti nasib sekitar 13 ribu dapur SPPG yang disebut tidak beroperasi atau mengalami suspensi.

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (AMBGN) yang juga Panglima Aksi, Sawaluddin Aweng, menyebut nilai investasi yang telah dikeluarkan para mitra mencapai sekitar Rp26 triliun.

“Ada 13 ribu dapur yang hari ini tidak dioperasionalkan, bahkan ada yang disuspensi oleh Kepala BGN yang baru,” kata Aweng.

Presiden Pemilik Program, BGN Operator, Mitra Menanam Modal

Para mitra menggunakan analogi industri hospitality untuk menggambarkan posisi mereka dalam ekosistem MBG.

Secara sederhana, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. BGN menjalankan fungsi sebagai lembaga yang mengoperasikan dan mengelola pelaksanaan program, sementara mitra menyediakan dan menanamkan modal pada infrastruktur SPPG yang digunakan untuk menjalankan program tersebut.

Analogi sederhananya seperti bisnis hotel.

Pemilik brand/program menetapkan arah dan standar besar. Operator menjalankan sistem dan memastikan standar tersebut berjalan. Sementara pemilik properti atau investor menanamkan modal untuk menyediakan aset yang dibutuhkan agar operasional dapat berlangsung.

Dalam konteks MBG, para mitra melihat posisi mereka sebagai pihak yang telah menyediakan aset dan modal untuk mendukung program pemerintah, sementara BGN menjalankan fungsi operasional program.

Karena itu, menurut mereka, hubungan tersebut seharusnya dibangun berdasarkan kepastian aturan, transparansi, standar operasional yang jelas, dan perlindungan terhadap investasi yang telah ditanamkan.

“Kalau kita pakai analogi hotel, negara membawa brand dan programnya, operator menjalankan operasionalnya, sedangkan kami sebagai mitra menyediakan properti dan modalnya. Kalau propertinya sudah kami bangun, tetapi kemudian tidak boleh beroperasi tanpa kejelasan, tentu kami berhak mendapatkan penjelasan,” demikian perspektif yang disampaikan para mitra.

Bukan Sekadar Dapur, Ada Investasi di Belakangnya

Menurut para mitra, satu SPPG bukan hanya sebuah dapur.

Di baliknya terdapat tanah atau bangunan, renovasi, peralatan dapur, kendaraan, tenaga kerja, sistem keamanan pangan, utilitas, hingga berbagai biaya persiapan operasional.

Artinya, ketika sebuah SPPG tidak dapat beroperasi, konsekuensinya tidak berhenti pada berhentinya produksi makanan.

Aset tetap berdiri. Cicilan tetap berjalan. Tenaga kerja terdampak. Biaya pemeliharaan tetap muncul. Modal tetap tertanam.

Inilah yang menjadi alasan para mitra meminta pemerintah melihat persoalan SPPG bukan hanya dari perspektif administratif, tetapi juga dari perspektif investasi dan tata kelola program pemerintah.

Aweng bahkan menyebut investasi para mitra mencapai sekitar Rp26 triliun.

“Saya ingin katakan kepada Republik ini, rakyat Indonesia hari ini menitipkan pesannya kepada saya untuk disampaikan kepada negara ini bahwa ada Rp26 triliun yang sudah kami investasikan. Uang rakyat, Pak,” ujar Aweng.

“Kami Bukan Meminta Program, Kami Sudah Berinvestasi”

Para mitra juga menegaskan bahwa mereka tidak datang ke DPR untuk meminta pemerintah memberikan keuntungan secara cuma-cuma.

Mereka mengaku telah mengambil risiko investasi dengan keyakinan bahwa aset yang mereka bangun akan digunakan untuk mendukung Program MBG.

Karena itu, yang mereka tuntut adalah kepastian hubungan antara investasi yang telah dikeluarkan dengan kebijakan operasional BGN.

Jika terdapat perubahan kebijakan, menurut mereka, harus ada penjelasan mengenai dasar, mekanisme, kriteria, serta konsekuensi terhadap mitra yang telah membangun SPPG berdasarkan ketentuan yang berlaku pada saat investasi dilakukan.

Kepala BGN Diminta Hadir

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, secara khusus meminta agar Kepala BGN Sudaryono hadir dalam forum resmi DPR.

“Pak, kami ingin sekali BGN hadir untuk RDPU. Kami minta dihadirkan Sudaryono,” ujar Herwil.

Permintaan tersebut menjadi salah satu poin penting audiensi.

Para mitra ingin mendengar langsung dari pimpinan BGN mengenai alasan penghentian atau suspensi dapur, mekanisme penentuan status SPPG, serta kepastian bagi mitra yang telah mengeluarkan investasi.

Herwil juga menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan BGN.

“Kami minta supaya dihadirkan hari ini Sudaryono. Dia terlalu buat kacau Indonesia ini,” sambungnya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik dari pihak mitra terhadap kebijakan BGN.

DPR Diharapkan Menjembatani Pemilik Modal dan Operator

Audiensi tersebut kemudian diarahkan pada kebutuhan untuk mempertemukan langsung Presidium Mitra BGN dengan pimpinan BGN.

Bagi para mitra, persoalannya sederhana: jika pemerintah membutuhkan infrastruktur dan masyarakat telah menyediakan modal untuk membangunnya, maka perubahan kebijakan tidak boleh berlangsung tanpa komunikasi dan kepastian bagi pihak yang telah berinvestasi.

Program MBG merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan pelayanan publik. Karena itu, menurut para mitra, keberlanjutan program juga membutuhkan ekosistem yang sehat antara pemerintah, operator dan investor.

Mereka berharap DPR dapat menjadi jembatan dialog agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara mitra dan BGN.

Rp26 Triliun Menunggu Kepastian

Pada akhirnya, persoalan yang dibawa Presidium Mitra BGN ke DPR bukan hanya mengenai dapur yang hidup atau mati.

Di belakang ribuan SPPG terdapat modal masyarakat yang telah ditanamkan untuk mendukung program pemerintah.

Para mitra kini meminta jawaban:

Apa status investasi yang sudah ditanamkan?

Apa dasar penghentian atau suspensi SPPG?

Bagaimana mekanisme pemulihan operasional bagi dapur yang memenuhi ketentuan?

Dan yang paling penting:

Jika mitra telah membangun propertinya untuk menjalankan program negara, siapa yang bertanggung jawab ketika properti tersebut tidak dapat dioperasikan karena perubahan kebijakan operator?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari BGN.

Para mitra berharap pertemuan yang difasilitasi DPR dengan Kepala BGN dapat menjadi pintu untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Sebab bagi mereka, MBG bukan hanya tentang makanan yang sampai ke meja penerima manfaat. Di belakang setiap ompreng yang terhidang, ada investasi, aset, tenaga kerja, dan risiko yang juga ditanggung oleh masyarakat yang memilih menjadi mitra pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *