BERITA

MANDAYA AWARDS 2026 ; “Transformasi Anggaran dan Penguatan Ekosistem Ekonomi: Pemerintah Dorong Pemberdayaan Masyarakat Terintegrasi Dan Mandiri”

Avatar photo
74
×

MANDAYA AWARDS 2026 ; “Transformasi Anggaran dan Penguatan Ekosistem Ekonomi: Pemerintah Dorong Pemberdayaan Masyarakat Terintegrasi Dan Mandiri”

Sebarkan artikel ini

​

​Jakarta — Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia menggelar Puncak Penganugerahan MANDAYA AWARDS 2026 untuk kepala daerah-kepala daerah universitas-universitas, tokoh-tokoh masyarakat, dll di Gedung Plaza Jamsostek Rasuna Said Jakarta pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.

 

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis pemberdayaan yang terintegrasi. Langkah ini berfokus pada penguatan sektor UMKM, optimalisasi anggaran belanja negara, serta sinergi lintas sektor.

​Dalam pernyataannya, disampaikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus beriorientasi pada aspek pemberdayaan masyarakat dan tidak boleh lagi berjalan secara ego-sektoral.

​Poin-Poin Kunci Transformasi & Pemberdayaan Ekonomi:
​Dukungan Terhadap UMKM & Ekonomi Kreatif:

1. ​Lebih dari 3,25 juta pelaku UMKM telah mendapatkan akses pemodalan yang terjangkau.

2. ​Sektor ekonomi kreatif berhasil mendorong 12 juta pelaku usaha naik kelas melalui kolaborasi lintas Kementerian (Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI).

3. ​Sebanyak 18.849 desa kini telah didampingi oleh 217 Perguruan Tinggi dalam kerangka transformasi pembangunan berbasis kawasan.

​Dampak Cepat PKH & Pembukaan Lapangan Kerja:

1. ​Program Keluarga Harapan (PKH) mencatatkan penyerapan tenaga kerja yang cepat, di mana 1,3 juta warga miskin langsung terserap dalam ekosistem kerja PKH.

2. ​Sebanyak 148 ribu pelaku usaha baru berhasil masuk ke dalam rantai pasok (supply chain) PKH, menciptakan iklim investasi dan ekosistem ekonomi lokal yang tumbuh pesat.

​Prinsip “Tergraduasi” dan Kemandirian Ekonomi:

1. ​Pemerintah mendorong strategi pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan prinsip tergraduasi.

2. ​Skema ini bertujuan agar masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) secara bertahap bertransformasi menjadi pelaku ekonomi mandiri (UMKM), yang kemudian terus didukung melalui akses pemodalan, bahan baku industri, teknologi terapan, hingga rantai pemasaran.

​Sinergi Lintas Sektor & Teknologi Terapan:

1. ​Kementerian Pertanian: Mengarahkan anggaran untuk membangun ekosistem ekonomi petani dan rantai pasok pangan nasional.

2. ​BUMN & Swasta: Didorong untuk terus mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan aktivitas non-profit berbasis pemberdayaan ekosistem warga sekitar.

3. ​Lembaga Filantropi & Zakat: Mengalami pergeseran peran menjadi lembaga pemberdayaan produktif.

4. ​Perguruan Tinggi & Akademisi: Berperan aktif menciptakan dan menyalurkan teknologi terapan yang dapat langsung dimanfaatkan sebagai model kerja masyarakat di tingkat tapak/desa.

​”Setiap rupiah APBN yang dikeluarkan hendaknya memiliki dimensi pemberdayaan dan mampu membangun ekosistem ekonomi. Pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terintegrasi, tergraduasi, dan mandiri.”

​Transformasi APBN & Pemberdayaan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Tiga Pilar Utama Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

​Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional melalui strategi pemberdayaan yang terintegrasi, tergraduasi, dan inklusif. Pendekatan ini berfokus pada pergeseran pola kerja APBN agar menjadi instrumen utama pembangunan ekosistem ekonomi, bukan sekadar bantuan sosial yang bersifat konsumtif.

​Dalam keterangannya, disampaikan bahwa terdapat tiga pilar utama pemberdayaan masyarakat, yaitu:

1. ​Program Berbasis APBN: Mengoptimalkan anggaran belanja negara sebagai penggerak utama ekosistem ekonomi.

2. ​Inisiatif Masyarakat: Mengangkat peran lembaga independen seperti pesantren dan filantropi.

3. ​Kolaborasi Multisektor: Membangun kemitraan antara pemerintah, BUMN, swasta, dan akademisi.
​

​1. Keberhasilan Program Berbasis APBN (PKH & UMKM)

– ​Penyerapan Tenaga Kerja Cepat: Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil menyerap 1,3 hingga 1,5 juta warga miskin langsung ke dalam ekosistem kerja secara efisien.

– ​Integrasi Rantai Pasok: Sebanyak 148 ribu hingga 154 ribu pelaku usaha baru telah terhubung ke dalam rantai pasok (supply chain) PKH, mempercepat munculnya wirausaha baru dan investasi lokal.

– ​Akses Modal & Naik Kelas: Lebih dari 3,25 juta pelaku UMKM memperoleh akses permodalan yang terjangkau, sementara 12 juta pelaku ekonomi kreatif berhasil naik kelas melalui kolaborasi lintas Kementerian (Kementerian Koperasi, Ekonomi Kreatif, dan P2MI).

– ​Pendampingan Desa: Sebanyak 18.849 desa saat ini didampingi oleh 217 Perguruan Tinggi untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah.

​2. Peran Inisiatif Masyarakat dan Pendidikan Vokasi Swasta

– ​Pesantren sebagai Pelopor Kemandirian: Pondok pesantren diakui sebagai model pemberdayaan tertua yang secara mandiri menampung dan mendidik anak-anak kurang mampu tanpa membebankan biaya atau bergantung pada anggaran pemerintah.

– ​Kemitraan Industri & Pendidikan (Studi Kasus MM2100): Kawasan industri seperti MM2100 di Bekasi dipuji karena membangun SMK yang kurikulumnya terintegrasi langsung dengan kebutuhan industri (khususnya perusahaan Jepang), melatih skill, attitude, dan karakter siswa sehingga siap langsung diserap di dalam maupun luar negeri.

​3. Evaluasi APBN: “Anggaran Pemberdayaan Harus Jadi Arus Utama”

– ​Pemerintah meminta Kementerian Keuangan dan seluruh kementerian/lembaga teknis agar tidak lagi menjadikan anggaran pemberdayaan sebagai ‘anak tiri’ yang mudah dicoret saat efisiensi.

– ​Seluruh kementerian (termasuk Kementerian Pertanian) diminta memastikan rupiah APBN yang keluar berkontribusi langsung pada pembentukan ekosistem ekonomi warga dan meniadakan ego-sektoral.

​4. Digitalisasi Data Bansos (Sistem AI & Mekanisme Sanggah-Usul)

– ​Digitalisasi Proaktif: Pemerintah tengah mengembangkan sistem data digital berbasis kecerdasan buatan (AI) dan mekanisme proaktif.

– ​Sistem Verifikasi Ketat: Masyarakat dapat mengajukan usulan baru atau sanggahan secara terbuka. Data penerima bansos dievaluasi terus-menerus (ground-checking) agar tepat sasaran. Penerima yang sudah mampu secara ekonomi (memiliki rumah layak/kendaraan) akan tersaring secara otomatis.

​5. Redefinisi Pendidikan ‘Sekolah Rakyat’: Spesifikasi Keahlian Individu

– ​Pola pembinaan di Sekolah Rakyat harus diubah dari pendekatan seragam (generalisasi) menjadi pendekatan berbasis spesifikasi potensi bakat anak.

– ​Kemampuan fisik/baris-membaris tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran. Anak-anak yang memiliki potensi di bidang seni, lukis, teknologi, hingga entrepreneurship/entertainment harus didorong sesuai bakatnya agar siap mandiri atau melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

6. Penyempurnaan Mekanisme Penyerapan UMKM pada Program Pemerintah ; ​Pemerintah (bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait) sedang merumuskan regulasi agar UMKM tidak kalah cepat dengan penyedia skala besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku program cepat pemerintah (seperti pemenuhan gizi/pangan). Penyesuaian standar pembelanjaan dan kapasitas UMKM terus diperbaiki agar UMKM lokal mendapat porsi utama.

​”Target utama pengentasan kemiskinan adalah tergraduasi dan mandiri. Penerima bansos bertransformasi menjadi pelaku ekonomi, dan pelaku UMKM terus naik kelas. APBN harus menjadi penggerak utama pemberdayaan ini.”

 

 

 

 

​​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *