Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

AMPUH Indonesia dan Rakyat Seruyan Bersatu: “Copot Kapolres”

Avatar photo
32
×

AMPUH Indonesia dan Rakyat Seruyan Bersatu: “Copot Kapolres”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Seruan Pencopotan Kapolres Seruyan
Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia (AMPUH INDONESIA) & Aliansi Masyarakat Seruyan Bersatu

METROPOLITAN POST— Masyarakat Kabupaten Seruyan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaan atas tindakan aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit. Polres Seruyan diduga kuat telah melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menjadi korban konflik lahan perkebunan kelapa sawit.

Example 300x600

Fakta di lapangan memperlihatkan indikasi praktik tidak sehat: sejumlah perusahaan sawit diduga memberikan setoran kepada oknum aparat kepolisian untuk melindungi kepentingan mereka. Salah satu kasus paling menonjol adalah penangkapan 32 warga saat panen raya di areal perkebunan AKPL. Padahal, kegiatan tersebut merupakan bagian dari perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak atas tanahnya.

Tindakan represif ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak citra Polri yang seharusnya berdiri di pihak rakyat. Aparat yang wajib netral justru terkesan berpihak pada korporasi, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa takut di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, kami menyerukan dengan tegas:

1. Kapolres Seruyan harus segera dicopot karena gagal menjaga marwah institusi Polri dan dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
2. Kapolda dan Mabes Polri wajib turun tangan untuk melakukan evaluasi serta penyelidikan atas dugaan kriminalisasi dan adanya aliran dana dari perusahaan kepada oknum aparat.
3. Segera hentikan seluruh bentuk kriminalisasi warga, khususnya mereka yang tengah memperjuangkan hak-hak tanah dalam konflik perkebunan sawit. (Ba/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *