Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

BNN Ungkap 618 Kasus Narkoba dan Selamatkan 4 Juta Jiwa Sepanjang 2024

Avatar photo
308
×

BNN Ungkap 618 Kasus Narkoba dan Selamatkan 4 Juta Jiwa Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 BNN (Foto: Metropolitanpost/Daffa)
Example 468x60

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis capaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan mengungkap 618 kasus narkoba dan 2 kasus laboratorium clandestine narkotika. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, dalam rilis akhir tahun di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).

“Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 974 orang dari tindak pidana narkotika, serta 11 tersangka dari kasus laboratorium clandestine,” ujar Marthinus.

Example 300x600

Dari hasil pengungkapan ini, BNN mengidentifikasi 27 jaringan narkotika yang terdiri dari 13 sindikat nasional dan 14 jaringan internasional. “Jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tahun 2024 sebanyak 363 orang. Dari jumlah tersebut, 26 orang telah diamankan, sementara 337 orang lainnya masih dalam proses pencarian,” jelasnya.

Barang Bukti dan Pemusnahan Lahan Ganja

Sepanjang 2024, BNN menyita sejumlah besar barang bukti narkotika berbagai jenis, di antaranya:

Sabu: 710.980,59 gram

Ganja: 2.178.034,61 gram

Ekstasi: 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram

Heroin: 2.760 gram

Kokain: 4.335,34 gram

PCC: 971.000 butir dan 2.800 gram

Cairan prekursor: 1.300 ml

Selain itu, BNN berhasil memusnahkan 135.000 meter persegi lahan ganja dengan total berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton di wilayah Barat Indonesia. “Barang bukti ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkap Marthinus.

Penindakan TPPU

Dalam kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BNN juga mengungkap 13 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 15 tersangka. Aset senilai Rp111,5 miliar berhasil disita. “Ini adalah upaya kami untuk memiskinkan para bandar narkoba agar mereka tidak dapat kembali menjalankan bisnis gelapnya,” tegas Marthinus.

Melalui pengungkapan kasus ini, BNN terus menunjukkan komitmen dalam memberantas narkotika demi melindungi masa depan generasi bangsa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *