(Foto: Ade Batubara Aktivis Madina, Ist)
METROPOLITAN POST— Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan keuangan negara dalam program yang menyangkut kepentingan kesehatan dan masa depan anak-anak di Kabupaten Mandailing Natal. Menurut Ade, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan kejelasan perencanaan, realisasi kegiatan, penerima manfaat, serta hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami meminta BPK RI tidak berhenti pada pemeriksaan sebelumnya apabila masih terdapat hal-hal yang membutuhkan pendalaman. Anggaran stunting sekitar Rp103 miliar harus diaudit ulang secara komprehensif, baik dari sisi administrasi, perencanaan, pelaksanaan, maupun realisasi dan manfaat program di lapangan,” tegas Ade Batubara.
Selain audit ulang, Ade Batubara juga meminta BPK RI memanggil dan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Koordinator Stunting Kabupaten Mandailing Natal beserta pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengoordinasian, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban program tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kembali penting dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai alur penganggaran hingga pelaksanaan program.
Ade menilai, pemeriksaan tidak seharusnya hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen administrasi. Audit juga perlu melihat kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan, termasuk indikator capaian program, lokasi kegiatan, penerima manfaat, serta dampaknya terhadap upaya penurunan angka stunting di Madina.
“Kalau memang seluruh penggunaan anggaran sudah sesuai ketentuan, tentu hasil audit BPK RI akan menjadi bentuk klarifikasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, kelemahan tata kelola, atau indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Desakan tersebut juga berkaitan dengan perhatian Ade Batubara sebelumnya terhadap pengelolaan sektor kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal. Ia pernah mendorong agar dilakukan audit mendalam terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk pemeriksaan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di wilayah tersebut.
Menurut Ade, pengawasan terhadap anggaran kesehatan dan program stunting harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, profesional, dan independen. Jangan sampai besarnya anggaran hanya terlihat dalam laporan administratif, sementara masyarakat masih mempertanyakan efektivitas program dan manfaat yang diterima di tingkat bawah.
“Ini bukan tuduhan kepada siapa pun. Ini adalah bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat agar uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Program stunting menyangkut masa depan generasi penerus, sehingga setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Ade.
Ia berharap BPK RI memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut dan, apabila diperlukan berdasarkan kewenangan serta hasil pemeriksaan, melakukan pendalaman terhadap pengelolaan anggaran stunting di Kabupaten Mandailing Natal. Ade juga meminta agar hasil pemeriksaan dapat dikomunikasikan kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan mekanisme yang berlaku.
“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran penanganan stunting benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai program yang seharusnya menyelamatkan masa depan anak justru menyisakan pertanyaan mengenai tata kelola anggarannya. Karena itu, audit ulang oleh BPK RI sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan keuangan negara di Madina,” pungkasnya.(Bar.S/Red.C)


















