Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Capt. Hakeng: Penolakan Nama Ambalat oleh Malaysia Bukan Sekadar Nomenklatur

Avatar photo
5169
×

Capt. Hakeng: Penolakan Nama Ambalat oleh Malaysia Bukan Sekadar Nomenklatur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Capt. Hakeng: Penolakan Nama Ambalat oleh Malaysia Bukan Sekadar Nomenklatur

Example 300x600

 

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

Sengketa penamaan wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat ke permukaan ketika pada 7 Agustus 2025,  pemerintah Malaysia secara tegas menolak penggunaan istilah “Laut Ambalat” dalam menyebut wilayah sengketa di perairan Laut Sulawesi. Penolakan ini dinilai sejumlah kalangan bukan sekadar masalah nomenklatur, melainkan bagian dari dinamika klaim kedaulatan maritim yang telah berlangsung puluhan tahun.

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat maritim kritis dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), menilai bahwa sikap Malaysia harus dilihat sebagai upaya strategis dalam membentuk persepsi internasional tentang klaim wilayah mereka. “Dalam diplomasi maritim, nama bukan sekadar simbol. Ia adalah perangkat hukum dan politik yang dapat memengaruhi legitimasi klaim suatu negara atas wilayah tertentu,” ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, istilah “Ambalat” bukan semata ciptaan Indonesia, tetapi telah melekat dalam proses teknis, peta resmi, dan dokumen diplomatik nasional sebagai representasi klaim sah terhadap wilayah yang terletak di Blok ND6 dan ND7, kawasan yang kaya sumber daya migas. Sedangkan Malaysia, dalam Peta Baru 1979, secara sepihak mencantumkan wilayah tersebut sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusifnya dan menyebutnya sebagai bagian dari ‘Laut Sulawesi’.

Meski telah ditentang keras oleh Indonesia, klaim itu terus diulang dan diperkuat dengan narasi hukum, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun Capt. Hakeng mengingatkan bahwa putusan ICJ tersebut tidak serta-merta mencakup delimitasi maritim di sekitarnya.

“Putusan ICJ 2002 hanya menyangkut kepemilikan dua pulau kecil, Sipadan dan Ligitan. Ia tidak memberikan keputusan atas batas laut di kawasan itu. Jadi menggunakan putusan itu untuk membenarkan klaim atas Ambalat, adalah bentuk perluasan tafsir yang lemah secara hukum internasional,” tegas DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Konflik terminologi ini, lanjut Capt. Hakeng, bukan hanya perdebatan diplomatik di meja negosiasi, tetapi memiliki implikasi langsung terhadap persepsi publik, posisi hukum dalam arbitrase internasional, serta arah kebijakan luar negeri kedua negara. Kendati demikian ia mengingatkan bahwa di tengah polemik ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil sikap yang dianggap menyejukkan dan visioner. Sebagaimana diberitakan dalam pernyataannya kepada media setelah menghadiri Konvensi Sains dan Teknologi Nasional di Bandung, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Indonesia tidak menginginkan konflik terbuka dengan Malaysia.

Menurut Capt. Hakeng, jelaslah bahwa hal tersebut mempunyai itikad baik. Juga menunjukkan pendekatan khas kepemimpinan Presiden Prabowo yang dikenal mengedepankan prinsip “peaceful assertiveness”—tegas menjaga kedaulatan, namun tetap mengutamakan dialog dan perdamaian. Dalam konteks hubungan Indonesia-Malaysia yang memiliki sejarah, budaya, dan hubungan ekonomi yang erat, pendekatan ini dipandang sangat relevan dan strategis.

“Pak Presiden Prabowo memahami bahwa kedaulatan itu penting, tetapi beliau juga sangat sadar bahwa hubungan diplomatik yang stabil jauh lebih bernilai dalam jangka panjang,” ujar Capt. Hakeng. Lebih lanjut, menurut Capt. Hakeng, pendekatan Indonesia sebaiknya tidak berhenti pada penguatan klaim istilah ‘Ambalat’, tetapi juga membuka kemungkinan kerja sama teknis yang lebih konkret.

Disebutkan oleh Capt. Hakeng bahwa salah satunya adalah melalui skema Joint Development Authority (JDA), yakni bentuk kerja sama bilateral untuk pengelolaan wilayah sengketa secara bersama.Dijabarkan olehnya bahwa dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Juni 2025 lalu, kedua pemimpin sempat membahas kemungkinan tersebut.

“Jadi, JDA bisa sebagai langkah pragmatis yang dapat menurunkan ketegangan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara.Maka jika ini dikembangkan secara transparan dan adil, JDA bisa menjadi solusi win-win. Kedua negara bisa berbagi hasil sumber daya alam, sembari tetap berproses dalam penetapan batas maritim resmi di bawah kerangka hukum internasional,” papar DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Blok Ambalat sendiri memiliki nilai strategis yang besar. Berdasarkan studi geologi dan data eksplorasi, kawasan ini mengandung potensi minyak dan gas bumi yang signifikan. Fakta ini menjadikan sengketa Ambalat tidak hanya bernuansa politis, tetapi juga sangat ekonomis. Oleh karena itu, menurut Capt. Hakeng Jayawibawa, kerja sama justru membuka peluang menghindari kerugian bersama yang ditimbulkan dari stagnasi politik.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam perancangan skema kerja sama. JDA tidak boleh menjadi jebakan yang melemahkan posisi hukum Indonesia dalam jangka panjang. “Setiap dokumen, peta, atau perjanjian teknis harus disusun sangat cermat. Kesalahan dalam satu frasa bisa menjadi preseden yang merugikan di kemudian hari,” tegasnya.

Penting juga, tambah Capt. Hakeng, agar masyarakat pesisir dan komunitas lokal di Kalimantan Utara—yang paling dekat dengan wilayah Ambalat—dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan. “Jangan sampai JDA hanya menjadi kerja sama antar-elit yang tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” tandas Capt. Hakeng.

Menariknya, baik Indonesia maupun Malaysia kini menunjukkan kematangan diplomasi yang cukup tinggi. Tidak ada provokasi militer atau manuver agresif di lapangan. Bahkan kedua negara terus mengupayakan dialog melalui jalur bilateral dan forum ASEAN. Meski begitu Capt. Hakeng menggarisbawahi ini bahwa penyelesaian damai yang berlandaskan prinsip hukum internasional adalah satu-satunya pilihan rasional.

“Indonesia dan Malaysia bisa menjadi contoh dunia bahwa sengketa maritim tidak harus diselesaikan dengan konflik. Justru, dari sini bisa tumbuh kerja sama yang produktif jika ada political will yang kuat,” ujar Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawaseraya mengimbuhkan bahwa di tengah banyaknya potensi gesekan di kawasan Indo-Pasifik, pendekatan Indonesia terhadap Ambalat bisa menjadi role model regional.

“Melalui diplomasi tenang, kerja sama pragmatis, dan konsistensi dalam menjaga prinsip hukum, Indonesia menunjukkan bahwa kedaulatan dan perdamaian bisa berjalan beriringan,” kata Capt. Hakeng seraya menekankan jika proses ini terus dijaga dan ditingkatkan, bukan tidak mungkin Ambalat kelak bukan hanya dikenal sebagai kawasan sengketa, tetapi sebagai contoh keberhasilan dua bangsa serumpun dalam mengelola perbedaan dengan cara-cara beradab. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I Made Sandika Dwiantara, Perwakilan Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI): Kualitas dan Keandalan Panel Surya Buatan Produsen Lokal Tidak Kalah dari Produk Impor, termasuk Produk Asal Tiongkok yang selama ini Mendominasi Pasar Global. JAKARTA, 12 Agustus 2026 — Industri manufaktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam negeri menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengeksekusi target transisi energi nasional hingga kapasitas terpasang 100 Gigawatt (GW). Namun demikian, efektivitas penyerapan produk lokal dalam proyek-proyek strategis nasional sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menyelaraskan kerangka kebijakan, mengunci regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta melakukan harmonisasi regulasi lintas kementerian secara konsisten dan berkelanjutan. Demikian pokok-pokok pemikiran yang mengemuka dalam seminar bertema pengembangan industri energi terbarukan yang merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Technology & Innovation (INTI) – Indo Machinery Investment & Trade Show 2026 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Forum ini menjadi wadah strategis bagi pelaku industri, asosiasi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas kesiapan industri nasional dalam menyongsong era transisi energi serta mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk mempercepat implementasi PLTS berbasis produksi dalam negeri. Kesiapan Industri Lokal: Kualitas Setara, Layanan Lebih Unggul Dalam pemaparannya, I Made Sandika Dwiantara, perwakilan Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI), menegaskan bahwa dari segi kualitas dan keandalan produk, panel surya buatan produsen lokal tidak kalah dari produk impor, termasuk produk asal Tiongkok yang selama ini mendominasi pasar global. Ia menekankan bahwa industri panel surya nasional telah melewati proses panjang pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas produksi, serta sertifikasi standar internasional yang memastikan produk lokal memenuhi kriteria teknis dan keselamatan yang dipersyaratkan. Selain aspek kualitas, Made menggarisbawahi bahwa keunggulan utama industri dalam negeri terletak pada kesiapan layanan purna jual (after-sales service) yang responsif dan mudah dijangkau, serta kepastian pengiriman (delivery reliability) yang bebas dari hambatan larangan dan pembatasan (lartas) impor. Dalam konteks proyek-proyek PLTS berskala besar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, ketersediaan layanan purna jual yang cepat dan andal menjadi faktor krusial untuk menjamin keberlangsungan operasional pembangkit selama masa pakai 25 hingga 30 tahun. “Secara kualitas, antara produk lokal dan impor tidak jauh berbeda. Produk kami telah melalui serangkaian pengujian dan sertifikasi yang sama ketatnya. Keunggulan kita ada pada keandalan rantai pasok, kecepatan respons layanan purna jual, dan kepastian pengiriman tanpa terkendala masalah lartas impor. Kami tetap konsisten berproduksi untuk memberikan keyakinan kepada pemerintah bahwa industri lokal siap mendukung peningkatan implementasi PLTS secara masif dan berkelanjutan,” ujar Made di hadapan para peserta seminar. Ia menambahkan bahwa kapasitas produksi terpasang pabrikan panel surya nasional saat ini telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan investasi baru dan ekspansi lini produksi, industri lokal optimistis mampu memenuhi kebutuhan modul surya untuk proyek-proyek berskala utilitas (utility-scale) maupun proyek atap (rooftop) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Kami tidak hanya bicara soal kapasitas hari ini. Kami bicara soal kesiapan untuk melakukan scaling up sesuai dengan kebutuhan pasar. Ketika pemerintah memberikan kepastian regulasi dan jaminan penyerapan produk, industri siap melakukan investasi tambahan untuk meningkatkan kapasitas produksi,” tegasnya. Dampak Ekonomi Berganda: Melampaui Selisih Harga 15 Persen Menanggapi isu perbedaan harga produk yang selama ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengadaan proyek PLTS, Made mengungkapkan bahwa selisih harga antara produk lokal dan produk impor saat ini telah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Jika sebelumnya margin perbedaan harga berada di kisaran 30 persen, kini selisih tersebut telah menyusut menjadi sekitar 15 persen seiring dengan peningkatan efisiensi produksi, optimalisasi rantai pasok, dan pencapaian skala ekonomi (economies of scale) oleh pabrikan dalam negeri. Namun demikian, Made mengimbau agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak melihat selisih harga tersebut secara sektoral atau parsial semata. Ia mengajak semua pihak untuk memperhitungkan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional secara keseluruhan yang dihasilkan dari penggunaan produk dalam negeri. “Penggunaan komponen dalam negeri menggerakkan seluruh rantai pasok lokal—mulai dari produksi sel surya, frame aluminium, kaca khusus (solar glass), junction box, kabel, backsheet, hingga kemasan dan logistik. Dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) yang dihasilkan jauh lebih besar dari selisih harga 15 persen itu. Jika dihitung secara komprehensif, termasuk penciptaan lapangan kerja, penerimaan pajak, pengurangan devisa impor, dan penguatan industri pendukung, penggunaan produk lokal justru menghasilkan surplus bagi negara,” jelasnya secara rinci. Made merinci bahwa setiap satu GW kapasitas PLTS yang menggunakan produk dalam negeri berpotensi menggerakkan ratusan hingga ribuan pelaku usaha di sepanjang rantai pasok, menciptakan ribuan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung, serta menghasilkan perputaran ekonomi yang signifikan di berbagai daerah. Efek pengganda ini, menurutnya, tidak akan terjadi apabila proyek PLTS sepenuhnya menggunakan produk impor. “Kalau kita hanya menghitung harga per watt-peak tanpa melihat dampak ekonomi menyeluruh, kita akan kehilangan gambaran besar. Industri panel surya lokal bukan hanya soal satu produk, tetapi soal menghidupkan seluruh ekosistem industri di belakangnya,” imbuhnya. TKDN Difokuskan pada Sel Surya: Strategi Membangun Ekosistem dari Inti Guna mempercepat penetrasi industri nasional dan membangun fondasi manufaktur yang kokoh, APAMSI mendorong agar perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk modul surya difokuskan pada komponen inti, yaitu sel surya (solar cell). Langkah ini dinilai strategis karena sel surya merupakan komponen dengan nilai tambah teknologi tertinggi dan menjadi penentu utama kinerja serta efisiensi modul. Menurut Made, dengan memfokuskan TKDN pada sel surya, pemerintah secara efektif mendorong pertumbuhan ekosistem industri pendukung di dalam negeri. Investasi akan mengalir ke segmen-segmen kritis seperti produksi ingot dan wafer silikon, fabrikasi sel surya, serta pengembangan material pendukung lainnya. Ekosistem ini, pada gilirannya, akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global industri fotovoltaik. “TKDN yang difokuskan pada sel surya akan memaksa tumbuhnya industri hulu di dalam negeri. Kita tidak bisa terus-menerus mengimpor sel dan hanya melakukan perakitan modul di sini. Nilai tambah terbesar ada di sel surya, dan di situlah kita harus membangun kemampuan,” papar Made. Ia menambahkan bahwa strategi ini juga merupakan langkah persiapan sebelum Indonesia membidik pasar ekspor. Dengan membangun basis produksi sel surya yang kompetitif di dalam negeri, industri nasional akan memiliki fondasi yang kuat untuk bersaing di pasar regional ASEAN maupun global. “Kita bangun dulu ekosistem di dalam negeri, kuasai teknologi intinya, baru kemudian kita bicara ekspor. Urutannya harus seperti itu agar industri kita benar-benar kuat dan tidak rapuh,” tegasnya. Inklusif dan Terbuka: Kolaborasi dengan Investor dan Produsen Asing Di sisi lain, Made menegaskan bahwa industri panel surya lokal bersikap inklusif dan terbuka terhadap kemitraan strategis dengan investor maupun produsen asing. APAMSI tidak menutup diri dari kolaborasi internasional, melainkan justru mendorong masuknya investasi asing yang membawa transfer teknologi dan penguatan kapasitas manufaktur dalam negeri. “Kami tidak eksklusif. Kami mengajak mitra luar, seperti dari Tiongkok, Korea Selatan, maupun negara-negara lain yang memiliki keunggulan teknologi di bidang fotovoltaik, untuk datang dan berkolaborasi dengan industri lokal. Tujuannya jelas, yaitu akuisisi dan transfer of technology agar transisi teknologi kita berjalan cepat tanpa harus mulai dari nol,” tambah Made. Menurutnya, pola kolaborasi yang ideal adalah kemitraan yang saling menguntungkan (mutually beneficial partnership), di mana investor asing membawa teknologi, keahlian, dan sebagian modal, sementara industri lokal menyediakan akses pasar, tenaga kerja, dan pemahaman terhadap regulasi serta kondisi lokal. Dengan pola ini, transfer teknologi dapat berlangsung secara organik dan berkelanjutan. “Kita tidak anti-investasi asing. Justru kita membutuhkannya untuk mempercepat penguasaan teknologi. Yang kita minta adalah agar kolaborasi tersebut benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan dan kemampuan, bukan sekadar memanfaatkan pasar Indonesia sebagai tempat penjualan produk jadi,” ujarnya menegaskan. Made juga menyebut bahwa beberapa pabrikan anggota APAMSI telah menjalin kerja sama dengan mitra internasional dalam bentuk joint venture, lisensi teknologi, dan program pelatihan tenaga kerja. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas produk lokal sekaligus memperluas kapasitas produksi nasional. Apresiasi Regulasi dan Harapan Pengawalan Lintas Kementerian Di akhir pemaparannya, Made menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terobosan dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) dalam membenahi regulasi dan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pengembangan industri PLTS dalam negeri. Ia menyebut bahwa berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, termasuk pengaturan TKDN, skema pengadaan, serta rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) yang mengakomodasi porsi besar energi terbarukan, merupakan sinyal positif bagi industri. Namun demikian, Made menekankan bahwa konsistensi implementasi dan pengawalan lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan. “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Namun yang kami butuhkan sekarang adalah pengawalan ketat lintas kementerian untuk memastikan regulasi tersebut benar-benar diimplementasikan di lapangan. Jangan sampai regulasi sudah bagus di atas kertas, tetapi dalam praktiknya masih ada celah untuk impor yang tidak perlu,” kata Made. Ia secara khusus berharap adanya pembatasan impor modul dan sel surya secara bertahap (phased import restriction) yang disertai dengan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur. Pembatasan ini bukan bertujuan menutup pasar, melainkan memberikan ruang dan waktu bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan daya saing secara progresif. “Kami tidak meminta proteksi tanpa batas. Kami meminta level playing field dan waktu yang cukup untuk membangun kapasitas. Dengan pembatasan impor bertahap yang disertai roadmap jelas, industri lokal punya kepastian untuk berinvestasi dan berkembang,” pungkasnya. Konteks Strategis: Transisi Energi dan Kemandirian Industri Nasional Target pengembangan PLTS hingga 100 GW merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam transisi energi menuju Net Zero Emission serta pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan berbagai dokumen perencanaan energi, PLTS diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung bauran energi nasional dalam beberapa dekade mendatang. Untuk mencapai target ambisius tersebut, dibutuhkan tidak hanya investasi dalam pembangunan pembangkit, tetapi juga penguatan basis industri manufaktur dalam negeri yang mampu menyediakan komponen-komponen utama secara mandiri. Tanpa kemandirian industri, target kapasitas terpasang 100 GW justru berpotensi meningkatkan ketergantungan impor dan menguras devisa negara. Dalam konteks ini, penguatan regulasi TKDN, kepastian penyerapan produk lokal, serta dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri panel surya menjadi prasyarat mutlak. Industri manufaktur PLTS dalam negeri tidak hanya berfungsi sebagai penyedia produk, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan penjaga kedaulatan energi nasional. Selain aspek ekonomi, kemandirian industri panel surya juga memiliki dimensi strategis dari sisi ketahanan energi. Dalam situasi geopolitik global yang dinamis dan potensi gangguan rantai pasok internasional, kemampuan memproduksi komponen energi secara mandiri menjadi jaminan keberlanjutan pasokan listrik nasional. Peran APAMSI dalam Mendorong Ekosistem Industri PLTS Nasional Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI) merupakan wadah yang menghimpun para produsen modul dan komponen PLTS di Indonesia. Asosiasi ini berperan aktif dalam mengadvokasi kepentingan industri, memfasilitasi dialog dengan pemerintah, serta mendorong standardisasi dan peningkatan kualitas produk nasional. APAMSI secara konsisten mendorong terciptanya ekosistem industri PLTS yang terintegrasi, mulai dari produksi material baku, fabrikasi sel dan modul, hingga instalasi dan pemeliharaan. Asosiasi juga aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan, pelatihan tenaga kerja, serta promosi produk dalam negeri di berbagai forum nasional maupun internasional. Melalui partisipasi dalam ajang INTI – Indo Machinery 2026, APAMSI berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor, lembaga keuangan, kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Construction), serta pemerintah daerah yang memiliki potensi pengembangan PLTS di wilayah masing-masing. Tentang INTI – Indo Machinery Investment & Trade Show 2026 Indonesia Technology & Innovation (INTI) – Indo Machinery Investment & Trade Show 2026 merupakan pameran dan forum industri terkemuka yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di sektor mesin perkakas, manufaktur, energi, dan teknologi industri. Acara yang berlangsung di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, ini menjadi platform strategis untuk mempromosikan investasi, transfer teknologi, penguatan rantai pasok industri nasional, serta percepatan transisi energi. Rangkaian acara mencakup pameran produk dan teknologi, seminar dan diskusi panel, business matching, presentasi peluang investasi, serta forum kebijakan yang melibatkan pemerintah dan pelaku industri.
Nasional

I Made Sandika Dwiantara, Perwakilan Asosiasi Pabrikan Modul…