metropolitanpost.id – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Pegaf (TPPDKP) untuk periode 2025–2030. Tim ini akan menjadi penghubung strategis antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian/Lembaga (K/L) di Jakarta, dengan tujuan mempercepat realisasi program prioritas pembangunan.
Susunan TPPDKP Kabupaten Pegaf:
Ketua: Agus Sukamto
Anggota : Rafly Maulana
Anggota : Mofu
Pembentukan tim ini tertuang dalam Peraturan Bupati sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. TPPDKP bukan merupakan perangkat daerah, melainkan tim khusus yang fokus melaksanakan program sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara operasional, tim berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta secara administrasi kepada Sekretaris Daerah.
Ketua TPPDKP Agus Sukamto menyatakan pihaknya siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan bekerja maksimal menjembatani koordinasi antara Pemda Pegaf dan pemerintah pusat. Target kami, seluruh program prioritas dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta.
Anggota TPPDKP Rafly Maulana menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk keberhasilan pembangunan.
“Pembangunan yang efektif tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pusat, dan seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya optimal,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya TPPDKP, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pegaf dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pegaf dalam menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok. Dengan sinergi yang kuat, visi membangun Pegaf yang maju, mandiri, dan sejahtera bukan sekadar mimpi, melainkan target yang siap diwujudkan bersama.