Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam mitra strategis guna memperkuat program pembinaan kemandirian Warga Binaan serta mendukung ketahanan pangan nasional. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Dr. Sahardjo, Kantor Pusat Ditjenpas, Senin (19/5/2025).
Kerja sama ini melibatkan PT Agro Bumi Pangan Mandiri, PT Berkat Optima Solusi, PT Suka Domba Perkasa, PT Solusi Limbah Abadi Indonesia, PT Padi Indonesia Maju, serta Yayasan Bina Warga Indonesia. Seluruh dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, bersama pimpinan dari masing-masing mitra.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan sektor swasta. Tidak hanya untuk membina Warga Binaan, tetapi juga untuk mendukung swasembada pangan nasional, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI,” ujar Mashudi.
Program kerja sama ini mencakup pelatihan dan praktik langsung di berbagai bidang, mulai dari pertanian, peternakan, pengolahan sampah, hingga produksi konveksi. Dirjenpas menegaskan bahwa program ini akan meningkatkan kapasitas Warga Binaan serta petugas Pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan reintegrasi sosial.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menambahkan bahwa seluruh kesepakatan memiliki durasi kerja sama selama lima tahun dan akan dijalankan di beberapa Lapas di Nusakambangan, antara lain Lapas Terbuka Kelas IIB, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas I Batu.
“Selain mendukung pembinaan, kerja sama ini juga memberi ruang bagi taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia untuk memperluas wawasan di bidang manajemen dan akademik,” jelas Hilal.
Dengan adanya kerja sama ini, Ditjenpas optimistis bahwa pembinaan kemandirian di Lapas akan berjalan lebih efektif dan memberi kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional serta proses reintegrasi sosial yang lebih optimal bagi Warga Binaan.
(ard)