Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHPOLRI

Dugaan Peredaran Narkoba di Lobu Rappa Jadi Sorotan, Warga Minta Kapolres Asahan Turun Langsung

Avatar photo
173
×

Dugaan Peredaran Narkoba di Lobu Rappa Jadi Sorotan, Warga Minta Kapolres Asahan Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Pulau (Asahan), Metropolitanpost.id — Dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah informasi dari warga menyebutkan adanya indikasi jaringan peredaran narkoba yang diduga masih beroperasi di kawasan Desa Lobu Rappa, meskipun disebut telah berpindah dari lokasi sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan dari berbagai sumber di lapangan, sebelumnya terdapat titik yang disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika di jalur menuju Salipot-pot arah Sigalapang Toba. Namun belakangan, lokasi tersebut disebut tidak lagi beroperasi seperti sebelumnya.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari sumber yang ada, aktivitas di lokasi yang dimaksud disebut sudah tidak lagi berjalan.

“Menurut informasi dari informan, mereka sudah tidak berani lagi buka,” ujar Kapolsek saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Namun demikian, hasil penelusuran lanjutan di lapangan justru menemukan informasi lain dari masyarakat yang menyebutkan bahwa dugaan aktivitas peredaran narkotika masih berlangsung, tetapi diduga berpindah lokasi dari titik sebelumnya.

Gbr. Jalan Menuju Tempat Transaksi Para Terduga Bandar Narkoba

Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, muncul pula nama seseorang berinisial BH yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Selain itu, terdapat pula nama S.W alias Swari, yang menurut sumber berasal dari wilayah Kampung Wetan, Aek Songsongan, Bandar Pulau.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan yang memerlukan pembuktian serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Warga Mengaku Resah

Sejumlah warga setempat mengaku mulai merasa resah dengan adanya informasi dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah nyata untuk memastikan wilayah tersebut tidak dijadikan tempat peredaran narkotika.

Beberapa sumber masyarakat bahkan menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat sekitar sembilan titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian memicu harapan masyarakat agar aparat kepolisian melakukan langkah serius dalam menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

LSM FKP2N Sumut: Jangan Abaikan Suara Masyarakat

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPW LSM FKP2N Sumatera Utara, Tono Tambunan, S.E., meminta aparat penegak hukum untuk merespons setiap laporan masyarakat secara serius.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan stabilitas sosial di masyarakat.

“Jika memang ada dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Bandar Pulau, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dari ancaman narkoba,” tegas Tambunan.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara narkotika harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan kewenangan tegas kepada aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan peredaran narkotika.

Pakar Hukum: Informasi Publik Harus Ditindaklanjuti

Sementara itu, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., Guru Besar Hukum Internasional, menilai bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.

“Setiap informasi yang muncul dari masyarakat maupun media seharusnya menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan tidak boleh mengabaikan keresahan publik,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Publik Menunggu Langkah Aparat

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih melakukan penelusuran lanjutan terkait dugaan lokasi aktivitas tersebut, termasuk menunggu dokumentasi lokasi yang disebut-sebut oleh sumber masyarakat.

Masyarakat berharap Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Satres Narkoba Polres Asahan, dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Bagi warga, harapan mereka sederhana: wilayah Bandar Pulau harus terbebas dari ancaman peredaran narkoba.(Red/Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *