Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat pusat di Ruang Rapat Ditjen Imigrasi, Rabu (25/6). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, yang hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.
Dalam sambutannya, Sandi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Menurutnya, koordinasi yang solid dan pertukaran informasi yang intensif antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan yang efektif, humanis, serta sejalan dengan prinsip selective policy.
“Melalui TIMPORA, kita berharap tercipta kolaborasi yang konkret dalam pengawasan orang asing, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek keamanan dan sosial, termasuk dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini menjadi isu serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran strategis dalam upaya deteksi dini terhadap potensi kejahatan lintas negara, khususnya TPPO. “Deteksi dini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi praktik perdagangan orang. Ini menuntut kepekaan dan respon cepat dari seluruh anggota TIMPORA,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperbarui data dan tren pengawasan orang asing, serta memperkuat kerja sama antara instansi pemerintah terkait, termasuk unsur penegak hukum, intelijen, hingga pemerintah daerah.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, dengan fokus pada strategi kolaboratif dalam pengawasan orang asing dan penanggulangan TPPO secara terpadu.
(ard)