Cirebon – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana alam longsor di kawasan Galian C, Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak bencana serta melakukan koordinasi terkait penanganan evakuasi dan distribusi bantuan kemanusiaan.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., Danrem 063/SGJ Kolonel H.S. Harahap, serta Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman. Hadir pula perwakilan dari TNI, Pemprov Jabar, dan instansi terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konferensi pers bersama awak media, dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah titik penting di lokasi terdampak, termasuk posko Basarnas, posko DVI, posko longsor milik Polresta dan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolda Jabar menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat turut berduka cita atas bencana longsor yang menimpa warga Desa Cipanas. Hingga saat ini, 14 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga melalui proses DVI,” ungkapnya.
Selain korban meninggal, tercatat 7 orang mengalami luka-luka. Salah satu korban, Aji Setiawan, menjalani amputasi kaki namun kini dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan intensif di RS Plumbon.
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana, yang dipimpin langsung oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon. Operasi pencarian masih terus dilakukan terhadap 11 orang yang belum ditemukan. Proses evakuasi melibatkan lebih dari 400 personel dari berbagai unsur, termasuk penggunaan alat berat dan anjing pelacak K9. Pencarian dibagi dalam dua zona utama: timur dan barat.
Irjen Rudi Setiawan juga menegaskan bahwa proses hukum atas bencana ini akan berjalan tegas dan transparan. “Kami akan menyelidiki penyebab bencana secara menyeluruh. Ada indikasi pelanggaran terhadap standar keselamatan dan SOP operasional. Penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyat. “Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar hukum. Ini harus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang. Penegakan hukum harus adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menindaklanjuti bencana ini, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi telah mencabut tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai sanksi administratif terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas galian ilegal di lokasi tersebut.
Kapolda juga menyampaikan bahwa dapur umum telah didirikan untuk mendukung kebutuhan harian para warga terdampak, dan mengajak masyarakat untuk terus mendoakan korban yang masih dalam pencarian.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi bencana dengan cepat, terkoordinasi, dan penuh rasa tanggung jawab.
(ard)