Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
SOSIAL

Kejagung Turun Tangan? Proyek Ratusan Miliar Otista Dilaporkan SPECTRA

Avatar photo
36
×

Kejagung Turun Tangan? Proyek Ratusan Miliar Otista Dilaporkan SPECTRA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

metropolitanpost.id – Serikat Pengacara Etik & Cegah Tindak Rasuah & Anti Korupsi (SPECTRA) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Bogor ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan ini diajukan sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik.

 

Example 300x600

Ketua SPECTRA, Johan, menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal penyimpangan pengelolaan anggaran proyek bernilai ratusan miliar rupiah, terutama pada tahapan pembebasan lahan dan proses konstruksi.

 

“Proyek Otista merupakan proyek strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Dugaan penyimpangan sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan. Kami percaya Kejaksaan Agung memiliki independensi dan kewenangan yang lebih kuat untuk menangani perkara ini secara objektif, profesional, dan tanpa tekanan politik,” ujar Johan dalam keterangan resminya.

 

SPECTRA menjelaskan empat dasar utama pelaporan tersebut.

Pertama, dugaan ketidaktransparanan dan potensi pelanggaran prosedural dalam pembebasan lahan sejak tahun 2020 yang menggunakan anggaran APBD Kota Bogor, dan telah menimbulkan keluhan masyarakat terdampak.

Kedua, proyek revitalisasi menyentuh kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya, sehingga wajib memperhatikan aspek perlindungan cagar budaya.

 

Ketiga, adanya dugaan kejanggalan dalam proses tender, termasuk ikut sertanya perusahaan yang sebelumnya masuk daftar hitam (blacklist) namun kembali memenangkan kontrak dengan nilai besar.

Keempat, demi menghindari potensi intervensi lokal dan kepentingan politik menjelang Pilkada Kota Bogor, SPECTRA memandang bahwa pengawasan dari lembaga penegak hukum pusat menjadi penting.

 

Johan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, tetapi untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

 

“Semua pejabat, baik yang sedang menjabat maupun yang pernah menjabat, tidak boleh kebal dari hukum. Publik memiliki hak untuk mengetahui ke mana uang negara dialokasikan dan apakah telah digunakan secara bertanggung jawab,” sambungnya.

 

Dalam laporannya, SPECTRA mengajukan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung, yaitu:

 

1. Menindaklanjuti secara serius laporan dugaan korupsi proyek Otista.

2. Melakukan penyelidikan menyeluruh sejak tahap pembebasan lahan hingga pelaksanaan konstruksi.

3. Memeriksa seluruh pihak terkait tanpa pengecualian jabatan atau afiliasi politik.

4. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka dan berkala.

 

“Kami hanya menginginkan hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Transparansi, integritas, dan keberanian adalah kunci agar negara hadir melindungi kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok,”

 

SPECTRA berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret untuk meredam spekulasi publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek strategis pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bogor maupun penyelenggara proyek belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *