Jakarta, 15 Agustus 2024 – Sejumlah anggota LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Kabupaten Bogor menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Kamis siang, 15 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan ketidakadilan dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga.
Ketua Umum Genpar, Sambas Alamsyah, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan kekhawatirannya terkait keputusan Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawi Tosepu, yang memperpanjang masa jabatan Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga di tengah proses open bidding yang masih berlangsung. Menurut Sambas, keputusan tersebut dilakukan tanpa mengindahkan proses uji kepatutan dan kelayakan yang baru saja berakhir pada 8 Agustus lalu.
“Kami dari Kabupaten Bogor sangat menyayangkan langkah Pj Bupati yang terkesan asal bunyi (Asbun) dengan menandatangani perpanjangan jabatan ini. Kami menilai ada proses yang cacat hukum dalam keputusan ini, terutama mengingat Perumda Pasar Tohaga belum memberikan kontribusi positif yang signifikan,” ujar Sambas.
Lebih lanjut, Sambas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan adanya skenario yang mengarah pada kemenangan salah satu kandidat tertentu dalam proses seleksi. Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Pasar Perumda sekaligus Ketua Panitia Seleksi. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan integritas proses seleksi.
“Kami menantang Saudara Asmawi Tosepu untuk membuka debat terbuka terkait pemahaman peraturan yang berlaku. Kami dari LSM Genpar mematuhi hukum dan berharap Kemendagri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pj Bupati Bogor,” tegas Sambas.
LSM Genpar menuntut agar Pj Bupati Bogor, Asmawi Tosepu, segera ditarik dari jabatannya dan digantikan oleh sosok yang memiliki integritas. “Copot segera Saudara Asmawi Tosepu dari Kabupaten Bogor,” pungkas Sambas.