Teks Gambar : Lembaran Isi Janji Setia Bagi Nusa, Bangsa dan Negara (dok.google/foto: Istimewa)
METROPOLITAN POST – Menjelang Pesta Demokrasi, Pemilu serentak 2024. Berbagai elemen masyarakat menyepakati dan akan membacakan serta menandatangani isi janji setia kepada Nusa, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal ini mereka rangkum mealui rembuk nasional bersama Presidium Menteng Raya 31. Adapun 5 butir isi ikrar janji setia ini, diantaranya;
1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara
2. Setia kepada Bhinneka Tunggal Ika sebagai motto negara.
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
4.Setia kepada konstitusi UUD 18 Agustus 1945 yang dijiwai oleh piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang sesuai dengan isi Dekrit Presiden 05 Juli 1959.
5. Fokus dan tuntaskan stimulus sosial ekonomi Pancasila demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karenanya, Mohamad Fitrah Ketua Umum Perkumpulan Sosial Ekonomi Pancasila menjelaskan bahwa perihal ini akan dikenang sebagai sejarah sebagai memperingati ‘Hari Perjanjian’
“Tanggal 02 Oktober akan dicanangkan menjadi hari Perjanjian, komitmen, komunitas. Semua ini dilakukan hanya semata demi memperjuangkan Nusa, Bangsa dan Negara agar terwujud nya seluruh masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan adil seperti yang tertera pada poin kelima, apabila stimulus sosial ekonomi Pancasila dituntaskan maka kesejahteraan utamanya akan terwujud,” ujar Mohamad Fitrah saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta pusat (15/8/2023).
Lanjutnya menjelaskan, nantinya mereka bersama komunitas Presidium Menteng Raya 31 yang juga sebagai salahsatu forum yang memprakasai perihal 5 butir janji setia ini, dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pembacaan dan penandatanganan di Gedung Joang-45, jl.Menteng raya 31, Jakarta pusat.
Perihal ini juga dicanangkan akan turut serta mengundang seluruh warga negara Indonesia yang terpanggil dan peduli pada nasib bangsa dan negara saat ini.
“Dalam hal ini seperti pada butir ketiga, yang merupakan satu kesatuan dengan proklamasi 17 agustus 1945 yang mengatasnamakan bangsa INDONESIA. oleh sebab itu marilah kita bersama-sama berjanji dan mari bahu-membahu terlebih khususnya untuk menuntaskan stimulus sosial ekonomi Pancasila yang diyakini pastinya akan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya menjelaskan.
Sementara, Azis Arjoso yang tergabung di dalam Keluarga Besar Pejuang-45 menambahkan juga pernyataan nya mengenai perihal mewujudkan stimulus sosial ekonomi Pancasila sebagai sarana nyata pendampingan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami juga mengimbau agar para pemimpin dan penyelenggara negara, pihak pemerintah khususnya dalam hal ini agar segera menyikapi penuh tentang undang-undang Negara Indonesia, seperti menjalankan dengan setia konstitusi UUD 18 Agustus 1945 yang dijiwai oleh piagam Jakarta 22 Juni 1945 sesuai dengan isi Dekrit Presiden 05 Juli 1959. Dan dia pun mengajak agar segenap bangsa dan negara untuk kembali ke UUD 1945 Asli dan Pancasila sebagai fitrah bangsa yang bersyukur atas Rahmat Kemerdekaan Indonesia, Undang-Undang Dasar Amandemen ke-4 tahun 2002 bertentangan dengan sila ke-4 dan serta banyak permasalahan yang timbul akibat amandemen yang kebablasan,” ujarnya menjelaskan saat ditemui di Jl. Taman Amir Hamzah, Jakarta pusat.
Terpantau, dari beberapa organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum/legalitas SK Menkumham menandatangani isi ikrar janji setia kepada Nusa, Bangsa dan Negara di jalan Amir Hamzah no.10 Kawasan Menteng, Jakarta pusat. Adapun organisasi kemasyarakatan tersebut diantara nya, Keluarga Besar Pejuang-45 (YKBP-45), Perkumpulan Sosial Ekonomi Pancasila (PSEP), Suara Rakyat Merdeka.
Laporan : Trbn / B.S
















