Menghadang Upaya Pembodohan – Kelangkaan Minyak Goreng

*Penulis : Jeannie Latumahina*
*Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo*

Minggu 20 Februari 2022

Rasanya mata belum sepenuhnya terbuka lebar ketika bangun tidur oleh dering telepon. “Ya hallo, selamat pagi”, ujarku menjawab telepon. “Eh pagi juga, apa sudah tau mengenai minyak goreng langka?”, jawab kawan di seberang.

Belum lagi selesai ambil nafas, sudah ada masuk dering berikutnya menanyakan hal yang sama. Dan demikian sampai menjelang siang ada saja pertanyaan yang sama. Ada apa sebenarnya ini semua?

Baiklah saya tidak akan masuk langsung kepada pokok permasalahan, namun ijinkan saya menyampaikan perspektif dari sudut pandang yang lebih luas dan tidak hanya pada kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Baiklah secara cerdas terlebih dahulu memahami, apakah benar Indonesia mengalami kelangkaan Minyak Goreng yang terbuat dari kelapa sawit?…. Jawabnya jelas tidak, mengingat Indonesia adalah negara produsen sawit terbesar dunia sejak tahun 2006, mengalahkan posisi Malaysia yang sebelumnya sebagai produsen terbesar.

Kemudian baiklah juga dilihat untuk apakah semua hasil dari kelapa sawit atau CPO digunakan. Apakah seratus persen untuk ekspor sehingga kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi?… Jawabnya juga tidak, walau ada kenaikan akibat produksi sawit dari India mampu ditutup oleh Indonesia.

Selanjutnya adalah apakah produksi sawit seluruhnya untuk minyak goreng, tentu tidak kerena ada banyak juga hasil produksi sawit selain Minyak Goreng juga ada untuk penggunaan BioFuel. Yang mana perlu diketahui bahwa jumlah produksi Minyak Goreng masih lebih banyak dan juga harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan total produksi dan harga dari BioFuel.

Maka tentunya produsen minyak sawit akan lebih tertarik dan menguntungkan memakai minyak sawit untuk Minyak Goreng dibanding menjual untuk kebutuhan BioFuel. Dengan demikian patut diabaikan pendapat yang menyatakan kelangkaan minyak goreng akibat dari produksi BioFuel yang meningkat, melihat dari total kebutuhan dan harga jual BioFuel.

Kemudian juga terdapat operasi sidak peredaran Minyak Goreng, dan ditemukan bahwa ada ditemukan satu gudang distribusi minyak goreng merek B yang sudah terkenal oleh distributor dengan stok minyak goreng menumpuk.

Maka muncullah asumsi telah terjadi PENIMBUNAN Minyak Goreng. Apakah benar demikian??? Dalam hal ini saya dapat mengatakan tidak ada upaya penimbunan stok Minyak Goreng. Mengapa demikian?…. Baiklah perlu dilihat terlebih dahulu, asal muasal dan menjawab apakah semua gudang distributor penuh dengan Minyak Goreng sengaja tidak disalurkan. Nyatanya tidak demikian yang terjadi.

Baiklah kita mundur beberapa waktu lalu, ada kebijakan untuk melarang penjualan Minyak Goreng curah tanpa kemasan dan akhirnya tidak jadi dilaksanakan, walau secara bertahap sejalan dengan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan demi menjaga kualitas minyak goreng yang beredar di pasar tradisional yaitu minyak goreng curah tanpa kemasan.

Sebagaimana kita ketahui ada tindak kriminal adanya penjualan minyak goreng curah palsu, atau penipuan dari minyak goreng curah tersebut yang merugikan banyak pedagang di pasar tradisional, dan juga konsumennya yaitu pelaku usaha kecil.

Maka upaya kebijakan pemerintah untuk merubah minyak goreng curah menjadi dalam kemasan, tentu patut didukung mengingat untuk melindungi konsumen dan juga pasar tradisional minyak goreng.

Selanjutnya setelah membatalkan diberlakukan segera keharusan menjual minyak goreng dalam bentuk kemasan, namun secara bertahap sesuai kemampuan industri minyak goreng curah.

Pemerintah memberlakukan satu harga untuk produk Minyak Goreng, yang tentunya melindungi produsen minyak goreng curah dalam pengadaan kemasan minyak goreng. Dan tentu saja dalam masa peralihan atau transisi dapat berdampak berkurangnya minyak goreng di pasar tradisional.

Maka dalam hal ini tidak dibenarkan ada pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan Satu Harga Minyak Goreng bertujuan untuk keuntungan produsen besar minyak goreng. Karena adanya kenaikan jumlah Minyak Goreng merek produsen besar di pasar tradisional.

Adanya kenaikan jumlah peredaran minyak goreng kemasan yang terkenal di pasar tradisional, adalah akibat kurangnya pasokan dari industri kecil yang sedang bertahap melakukan transisi ke bentuk mInyak goreng kemasan.

Akibat bahwa tidak benar kelangkaan minyak goreng, terlihat dari jumlah stock Minyak Goreng malah terjadi pada Mini Market. Karena yang seharusnya untuk pasar modern kemudian dialihkan ke pasar tradisional untuk kebutuhan konsumen. Seharusnya pengusaha mini market yang harus protes… Karena pasokan permintaan minyak goreng belum dapat dilakukan sehingga rak-rak minyak goreng kosong.

Sebenarnya dimana letak permasalahannya?….. Yaitu karena beredar luas di media sosial, tayangan-tayangan yang menyatakan KELANGKAAN Minyak Goreng, sehingga berakibat masyarakat yang termakan oleh isu yang beredar, kemudian melakukan pembelian, menyerbu mini-mini market melebihi kebutuhan yang seharusnya dan berakibat sukar dipenuhi oleh distribusi karena tidak mudah juga mengelola penyaluran produk yang tiba-tiba berubah ini. Dimana juga sedang mengalihkan pengelolaan distribusi permintaan pasar.

Lagi-lagi kita sebagai warga negara menjadi miris dan prihatin dalam memahami. Karena sebenarnya pemberitaan Kelangkaan Minyak Goreng adalah hasil dari produksi hoax untuk menciptakan kegaduhan masyarakat menjadi tanpa rasional berbelanja Minyak Goreng lebih dari kebutuhannya.

Siapakah pelakunya?…. Tentu saja yang dirugikan dengan kebijakan Satu Harga Minyak Goreng dan kebijakan secara bertahap menggantikan minyak goreng curah ke bentuk kemasan demi melindungi konsumen dan produsen usaha kecil minyak goreng.

Patut kita sadari bersama bahwa sejak tahun 2022 ini sudah menjadi tahun-tahun politik menuju Pileg dan Pilpres 2024, akan banyak dinamika-dinamika politik untuk keperluan memperoleh kekuasaan yang tentunya bisa berakibat buruk terhadap Persatuan Indonesia oleh ketidak pahaman atas kebijakan pemerintah yang dimanfaatkan oleh para peternak kekuasaan dan juga aktor-aktor petualang untuk kepentingan pribadi.

Baiklah kita bersama semakin bersatu dan tidak mudah terpancing oleh pemberitaan yang dapat berpotensi membelah dan membahayakan kebersamaan sebagai anak bangsa terbaik Indonesia.

Kediri 20 Februari 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini