Teks Foto : Psikiater Mintarsih Abdul Latief / (foto : dok.google/istimewa)
METROPOLITAN POST – Persoalan kejiwaan masyarakat yang ikut terusik, lantaran munculnya berbagai tayangan yang viral mempertontonkan suatu keganjilan mengenai Pegi Setiawan, yang diragukan sebagai salah satu pelaku dalam pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina terus menjadi polemik dan perbincangan berbagai kalangan, baik itu para pakar hukum dan akademisi.
Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ikut angkat bicara, karena memang masyarakat sangat perlu diberikan pencerahan. “Seperti yang terjadi dengan penangkapan (Pegi Setiawan), penangkapan itu kesan dari masyarakat itu bukan orang yang melakukan tindak kejahatan,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut ahli jiwa yang pernah menjadi pembicara dalam suatu kegiatan kenegaraan bersama Kapolri Jenderal Banurusman Astrosemitro semasa itu, menerangkan bahwa menjadi suatu preseden yang buruk apabila masyarakat digiring dalam suatu rangkaian kebohongan, untuk seolah dipaksa menerima keterangan sepihak.
“Sekarang seandainya itu memang benar orangnya maka sebaiknya polisi memberikan bukti-bukti supaya masyarakat tidak berontak. Berontak Dalam jiwanya sekarang kan mereka juga kesal sekali terhadap apa yang terjadi, lalu kita lihat kalau memang dia betul sebagai seorang tumbal maka sebetulnya kan siapa yang tidak merasa iba ditahan di penjarakan tanpa suatu kesalahan, lalu akibat pada dirinya kalau kita lihat siapa yang sebetulnya tidak salah dan dipersalahkan apalagi untuk jangka waktu cukup lama dipenjarakan. Maka yang terjadi adalah terjadi pembunuhan karakter,” ulasnya.
Dijelaskannya lagi pihak kepolisian harus benar-benar melihat akibat yang akan terjadi jauh kedepan, sebelum melakukan suatu tindakan diantaranya yang sangat berkaitan dengan masyarakat.
“Bahwa dampak keseluruhan pada masyarakat, pada masyarakat juga terjadi kebingungan dan terjadi ketidakpercayaan pada kepolisian yang efeknya sangat negatif, kalau di sini kita harapkan masyarakat justru akan bekerja sama dengan kepolisian tapi kalau misalnya sampai masyarakat tidak percaya pada kepolisian maka yang terjadi adalah sebaliknya, masyarakat akhirnya lebih ke arah tidak percaya dan mungkin sebagian membenci kepolisian,” ungkap Mintarsih Latief yang juga pernah menjadi pemateri dan penulis buku Intervention Strategies for Street Gangs bersama Helmut L. Sell Pimpinan Regional Office for South East Asia, World Health Organization (WHO) Division of Mental Health.
Sebelumnya Pegi Setiawan disebutkan akan melakukan perlawanan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Melalui pengacaranya yaitu Insank Nasaruddin, Pegi Setiawan berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” kata Insank kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.
Insank yang juga bersama rekan lawyer lainnya menjelaskan sudah memiliki strategi khusus untuk membela kliennya dalam persidangan, dan menegaskan bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (Pegi Setiawan tidak bersalah),” bebernya.
Laporan : B.Silitonga
Redaksi Media www.MetropolitanPost.id
#vinacirebon #kasuspembunuhan #pakar #ahli #mintarsihabdullatief #psikiater #ahlijiwa #pengacara #lawyer #infohukum #mabespolri #bareskrim #polda #investigasi #justice #WorldHealthOrganization #masyarakat #people #sebelum7hari #reaksi #stabilitas #Bhayangkara