Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

NGERI !! DPD LKPHI MALUKU DESAK KEJATI MALUKU UNTUK PANGGIL PAKSA SEKDA MALUKU SADALI LE

Avatar photo
167
×

NGERI !! DPD LKPHI MALUKU DESAK KEJATI MALUKU UNTUK PANGGIL PAKSA SEKDA MALUKU SADALI LE

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

( Foto : Istimewa ) 

METROPOLITAN POST – Direktur Dewan pimpinan Daearah Lembaga kajian dan peduli hukum indonesia Maluku (DPD LKPHI MALUKU) M. HUSEN MARASABESSY SH meminta kepada Kejaksaan tinggi Maluku untuk segerah Memanggil paksa SEKDA MALUKU SADALI LE Terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Example 300x600

Ada dua kasus dugaan korupsi yakni, kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah dan pengelolaan dana Covid-19 pada Tahun 2020 serta Tahun 2021 Di Lingkup Pemprov Maluku

Kami menduga Pa sadali Terlibat dalam kedua kasus tersebut, dikarenakan Jabatan Beliau sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Dan juga sebagai Sekda Provinsi Maluku.

Seharusnya Penyidik kejaksaan tinggi maluku, bisa menggunakan kewenanganya
Untuk melakukan Pemanggilan Paksa Terhadap Pa Sadali
ini sesuai dengan Pasal 112 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP. Sebab sudah mangkir dari panggilan
Jaksa.

Saya sangat menyayangkan sikap seorang Pejabat yang tidak menghormati hukum.
Tidak ada yang kebal hukum
Aparat penegakan hukum dalam hal ini KEJATI MALUKU tidak boleh Tebang pilih dalam menuntaskan Segala persoalan HUKUM.
Sebab segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum tersebut, tanpa adanya pengecualian

DPD LKPHI MALUKU akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan juga ke komisi Pemberentasan Korupsi (KPK)
Sebab telah merugikan keuangan Negara miliyaran rupiah,
wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan dana sekitar Rp100 miliar tahun 2020.

Sedangkan untuk tahun 2021 diduga sekitar Rp70 miliar. Anggaran itu diperoleh dari kebijakan refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang anggarannya tidak dipotong.

Anggaran dari 38 OPD yang dipangkas 10 persen dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) jumlahnya fantastis mencapai ratusan miliar dan diduga telah diselewengkan.
Selanjutnya dugaan kasus reboisasi telah merugikan keuangan negara sebesar 2,5 milyar rupiah yang dialokasikan dari Dana alokasi khusus Tahun 2022.

Laporan : B. Silitonga

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *