Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTTNI

Pangkoarmada III Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Miras Oleh Lantamal IX Ambon

Avatar photo
84
×

Pangkoarmada III Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Miras Oleh Lantamal IX Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNI AL, Ambon,-  Keberhasilan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon dalam menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis Sopi di Pelabuhan Ferry Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah mendapat apresiasi dari Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., Rabu (19/2/2025).

Example 300x600

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Prajurit Lantamal IX yang berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia,” ujar Pangkoarmada III.

Koarmada III dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang terlarang, serta bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan stabilitas keamanan maritim.

Kronologi Penggagalan Penyelundupan
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Tim Intel Lantamal IX. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Intel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang.

Hasilnya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1.400 liter miras tradisional jenis Sopi yang dikemas dalam karung beras dan karton yang dicampur dengan roti untuk mengelabui petugas. Berdasarkan pengakuan pelaku, miras tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Ambon untuk kemudian diserahkan kepada pemesan.

Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Pomal Lantamal IX untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, miras yang disita akan segera dimusnahkan di Lantamal IX dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan peredaran miras ilegal.

Keberhasilan ini semakin menegaskan peran TNI AL dalam menjaga keamanan maritim dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

(Dispen Lantamal IX)

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *