Nasional

Partai Buruh Siap Kawal dan Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Penghapusan Aturan Presidential Threshold

Avatar photo
5044
×

Partai Buruh Siap Kawal dan Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Penghapusan Aturan Presidential Threshold

Sebarkan artikel ini

Partai Buruh Siap Kawal dan Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Penghapusan Aturan Presidential Threshold

 

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

Komite Eksekutif/ Executive Committee [Exco] Partai Buruh menggelar Konferensi Pers untuk menyampaikan Sikap Partai Buruh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan “Presidential Threshold”

Dimana Keterangan Partai Buruh turut dijadikan pertimbangan oleh MK dalam putusan tersebut.

Konferensi pers tersebut digelar di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. (04/01/25).

Dalam konferensi pers tersebut Partai Buruh menyatakan Kesiapan Partai Buruh untuk mengusung sendiri Calon Presiden atau Wakil Presiden pada Pemilu 2029.

Dalam konferensi pers tersebut Exco Pusat Partai Buruh, yaitu Presiden Partai’ Buruh Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli, menyampaikan beberapa sikap Partai Buruh terkait Keputusan MK tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *