Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

VIRAL..VIRAL.!! PB SEMMI Akan Demo Akbar Jika Azas Dominus Litis Untuk Kejaksaan Masih Terkesan Dipaksakan

Avatar photo
108
×

VIRAL..VIRAL.!! PB SEMMI Akan Demo Akbar Jika Azas Dominus Litis Untuk Kejaksaan Masih Terkesan Dipaksakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[Sandri Rumanama Sekjen PB SEMMI, Ist]

VIRAL Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menegaskan penolakannya terhadap penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Example 300x600

Wakil Ketua Umum PB SEMMI, Sandri Rumanama, bahkan mengancam akan menggerakkan aksi demonstrasi jika asas tersebut tetap dipaksakan.

“Asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan untuk menentukan apakah suatu perkara pidana bisa dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. Ini sangat rentan terhadap polarisasi dan kepentingan politik. Kami tegas menolak, dan jika tetap dipaksakan, kami akan turun ke jalan,” tegas Sandri, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, pemberian kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum yang sudah berjalan.

Ia menilai ada upaya mobilisasi kekuatan politik yang dapat memperkeruh proses hukum.

Selain itu, Sandri menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan.

“Jika jaksa diberikan kewenangan sejak tahap penyelidikan dan penyidikan, akan terjadi tumpang tindih dengan kepolisian. Untuk tindak pidana kriminal umum, sudah tepat jika ditangani oleh kepolisian.
Mengapa harus menunggu keputusan kejaksaan?” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada kekurangan dalam institusi kepolisian, solusi yang lebih tepat adalah memperkuat fungsi kontrol masyarakat, bukan justru memindahkan kewenangan ke institusi lain.

“Jika kinerja kepolisian dianggap lamban, ada ruang kritik dan pengawasan seperti Kompolnas. Jika penyelidikan dan penyidikan dianggap lemah, kontrolnya yang harus diperkuat, bukan dengan mengalihkan kewenangan kepada kejaksaan,” jelasnya.
Sandri juga mengingatkan bahwa ada pihak-pihak yang ingin melemahkan peran kepolisian dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai institusi kepolisian hanya dijadikan alat pengamanan tanpa peran dalam penegakan hukum. Itu justru akan melemahkan sistem keamanan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penerapan asas dominus litis juga berisiko bagi kejaksaan, terutama dalam menangani kasus kriminal berat.

“Bagaimana jika muncul kasus kriminal berat? Apakah kejaksaan siap menangani semuanya? Fungsi polisi dalam penegakan hukum dan keamanan sudah jelas, jadi biarkan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Sandri.(red)

Laporan : Bar.Silitonga

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *