Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAHPOLRI

Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkotika Antarprovinsi, 38 Kg Sabu Dimusnahkan

Avatar photo
422
×

Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkotika Antarprovinsi, 38 Kg Sabu Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kalsel, Rabu (19/3/2025), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Example 300x600

“Pagi ini kita sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba. Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi dari jaringan antarprovinsi,” ujar Irjen Pol Yudha.

Jaringan Lintas Provinsi dan Keterlibatan Residivis

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa empat tersangka telah diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus serupa. Jaringan ini beroperasi di beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi, dan Kalimantan Barat.

“Pengungkapan ini juga mengarah pada keterkaitan dengan salah satu DPO kami, Ferdi Pratama, yang terafiliasi dengan jaringan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Nilai Ekonomis Mencapai Rp39,6 Miliar

Kapolda Kalsel juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis yang sangat besar.

“Jika dihitung, dengan harga sabu sekitar Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir, maka total barang bukti ini mencapai sekitar Rp39.600.100.600,” ungkapnya.

Menyelamatkan Ratusan Ribu Orang dari Bahaya Narkoba

Selain menindak jaringan narkotika, keberhasilan ini juga dianggap sebagai langkah besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Dengan adanya pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan lebih dari 192.297 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Irjen Pol Yudha.

Polda Kalsel menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari Program Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Ditresnarkoba Polda Kalsel berkomitmen untuk terus menggencarkan pengungkapan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

 

(ard)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *